Bogordaily.net – Polres Bogor kembali menggelar Jum’at Curhat untuk mendengar keluhan dari masyarakat di ruang trauma healing, Mapolres Polres Bogor, Cibinong, Jum’at 11 Agustus 2023.
Dalam Jum’at Curhat Polres Bogor kali ini Bapak Nisin Warga Desa Pabuaran Rt 01/Rw 08, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mengadukan perihal bantuan atas pengembangan pengadaan kebutuhan masjid Jami Nurul iman Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, yang masih membutuhkan bantuan dan sangat berharap bisa segera terealisasikan.
Jum’at Curhat Terima Aduan Langsung
Kasie Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH Beserta Kanit Kamsel Ipda Ares, SH dan Anggota Binmas menerima secara langsung curhatan dan aduan terkait permasalahan tersebut.
Baca juga : Viral Pelajar Disiram Air Keras di Pisangan Jakarta Timur
Menurut Iptu Desi, perlengkapan serta kebutuhan lain-lain yang ada di dalam masjid masih membutuhkan pengadaan bantuan dan perhatian dari pihak-pihak terkait, baik Pemda dan Kepolisian,
“Pak Nisin berharap semoga segera ada donatur bantuan dari pimpinan-pimpinan baik dari tingkat Pemda Plt Bupati dan dari Kepolisian khususnya bapak Kapolres dan jajarannya,” kata Iptu Desi, Jum’at 11 Agustus 2023.
Ia mengatakan bahwa, terkait untuk tindak lanjut mengenai aduan di Jum’at curhat kali ini, pihaknya yang mewakili pimpinan bapak Kapolres Bogor dan jajaran akan melaporkan langsung kepada Kapolres Bogor.
“Terkait bantuan donatur untuk pengembangan rumah ibadah Masjid Jami Nurul Iman insyallah akan sangat diatensi dan ditindak lanjutin bapak Kapolres Bogor dan jajarannya. Semoga ke depan ada pihak-pihak lain yang akan turut serta ikut membantu atas pengembangan serta pengadaan kebutuhan yang dibutuhkan Masjid Jami Nurul Iman,” jelasnya.
Himbauan Iptu Desi
Ia juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bogor bisa bersama-sama bersinergi dan mengajak warga masyarakat lainnya, untuk menjaga kamtibmas dari adanya tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Baca juga : Kisah Rumor Kencan Lisa BLACKPINK dengan Frédéric Arnault Terungkap
Hal ini agar senantiasa menjadi aman, nyaman dan kondusif, di mana dapat berperan aktif juga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan aktif dalam kegiatan Pos Kamling.
“Laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya melalui call center (021) 110 Polres Bogor operator. Kami yang melayani laporan aduan 24 jam, nantinya pihak kami akan langsung melakukan tindak lanjut laporan informasi aduan tersebut baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” ujar Iptu Desi. (Albin Pandita)