Thursday, 2 May 2024
HomeHiburanMayang Dilaporkan Buntut Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI

Mayang Dilaporkan Buntut Tertawakan Prosesi Upacara HUT RI

Bogordaily.net – Buntut kasus menertawakan prosesi pelaksanaan Ke-78 lalu, , dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial SA tersebut sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Agustus 2023 dengan menyertakan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kuasa hukum SA, Jaenudin mengatakan bahwa, apa yang ada di dalam video yang diunggah saat upacara HUT Ke-78 RI itu diduga merupakan bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

Baca juga : Nonton The First Responders Season 2 Episode 8, Cek di Sini

“Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata-kata siap siap siap, banyak lah sambil ketawa cekikikan,” ujar pelapor Jaenudin.

Selain melaporkan , dalam laporan tersebut juga tertulis melaporkan Loli yang diduga juga berada dalam video unggahan.

“Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera merah putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa,” katanya.

Baca juga : Mulai Beroperasi, Ini Rute LRT Jabodetabek

Lebih lanjut, atas laporan yang dilayangkannya, Jaenudin berharap polisi segera memanggil untuk diklarifikasi mengenai videonya, serta meminta semua yang ada di video untuk diperiksa.

“Iya seperti itu diperiksa, kita masih memberikan kesempatan dan Loli meminta maaf,” tandasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here