Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menegur pekerja galian kabel di depan kantor kecamatan.
Sejumlah pekerja ditegur lantaran membuang air bercampur lumpur ke badan Jalan Raya Ciawi-Benda (Bocimi) sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang sedang melintas yang melihat pekerja membuang air bercampur lumpur ke badan jalan. Setelah kami datangi ternyata benar. Mereka sudah kami sudah tegur,” kata Kanit Satpol PP Kecamatan Caringin, Andriansyah, Rabu 23 Agustus 2023.
Dia menegaskan, membuang air galian kabel ke badan jalan sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Kalau dibiarkan itu bahaya, khususnya bagi pengendara roda dua. Jalan menjadi licin, walaupun lumpurnya tidak banyak,” ungkapnya.
Andriansyah menegaskan, pihak Satpol PP akan terus memantau aktivitas pekerjaan galian tersebut. “Kami akan pantau terus.
Sebab selain kejadian tersebut, aktivitas penggalian kabel ini lumayan mengganggu apalagi di sekitar Pasar Caringin, jalan menyempit dan menjadi salah satu faktor kemacetan lalu lintas,” ungkapnya. (Acep Mulyana)