Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalTersangka Panji Gumilang Lanjutkan Pemeriksaan di Tahanan Bareskrim

Tersangka Panji Gumilang Lanjutkan Pemeriksaan di Tahanan Bareskrim

Bogordaily.net – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yang ditetapkan sebagai tersangka akan melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu 2 Agustus 2023.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan meminta pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan sementara.

“Tadi malam pukul 01.00, PG meminta pemeriksaan dihentikan dulu dan yang bersangkutan meminta dilanjut pemeriksaan di siang ini,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, dikutip dari PMJ.

Baca juga : Nasib Panji Gumilang Setelah Jadi Tersangka Bagaimana? Ini Kata Mahfud MD

Sehingga, Djuhandani menambahkan, tersangka untuk sementara dititipkan di tahanan Bareskrim Polri sebelum melanjutkan pemeriksaan.

Kendati demikian, soal penahanan terhadap tersangka , Djuhandani menyebutkan akan disampaikan ke depannya.

“Belum ada surat perintah penahanan, yang ada baru penangkapan. Di situ penyidik mempunyai kewenangan 1×24 jam. Kita lihat nanti jam 21.00,” tandasnya.

Tersangka

Baca juga : Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama!

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri belum melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan .

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memiliki waktu untuk memutuskan perihal penahanan tersangka .

“Penyidik masih mempunyai 1×24 jam (untuk memutuskan penahanan ),” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Saat ini, lanjut Djuhandhani, pihaknya saat ini baru meningkatkan status dari dan soal penangkapan.

“Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan. Untuk lebih lanjut kota lihat perkembangan penyidikan,” ucapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here