Saturday, 11 May 2024
HomeBeritaKerugian Capai Rp22 Miliar, Kenali Modus Love Scamming

Kerugian Capai Rp22 Miliar, Kenali Modus Love Scamming

Bogordaily.net – Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengungkap kasus penipuan dengan modus menggunakan trik asmara atau , dan para pelakunya adalah warga negara asing (WNA).

Kepala Bagian Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa sindikat ini bertindak dengan menyebar link acak di berbagai platform media sosial. Mereka menargetkan individu yang rentan dan mengarahkan mereka untuk melakukan panggilan video dengan muatan seksual.

Baca juga : Yoon Park dan Kim Soo Bin Resmi Menikah

“Ketika korban membuka link tersebut, mereka akan disuguhi wajah mereka sendiri yang terekam sebelumnya, dan itu kemudian digunakan sebagai alat tekan,” ucap Pandra.

Hasil rekaman wajah korban ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk memeras korbannya.

Sebagian besar korban adalah warga asing, dan total kerugian yang diakibatkan oleh sindikat ini mencapai angka yang mencengangkan, mencapai Rp22 miliar.

“Diperkirakan kerugian yang dialami korban telah mencapai Rp22 miliar,” ungkap Pandra.

Gandeng RRT

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dalam operasi gabungan untuk menangkap para pelaku . Penangkapan ini dilakukan di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, bersama dengan Kabag Jatinter, Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri, melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), melakukan operasi gabungan penangkapan pelaku di Kepulauan Riau pada hari tersebut,” ujar Sandi dalam keterangannya.

Sandi menambahkan bahwa operasi penangkapan juga melibatkan delapan petugas dari Ministry of Public Security of China.

Baca juga : Makin Mesra, Maxime Bouttier Cium Pipi dan Leher Luna Maya

Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa para pelaku modus diduga merupakan warga RRT yang beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Para pelaku WNA RRT, terdiri dari 83 laki-laki dan 5 perempuan, ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara,” tambahnya.

Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus ini.

Jika tidak ada korban WNI, para pelaku akan dideportasi ke Tiongkok. Namun, jika ada korban WNI, maka mereka akan dihadapkan pada proses hukum di Indonesia.

Sandi menegaskan bahwa, operasi gabungan antara Polri dan Tiongkok merupakan langkah nyata sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan Ministerial ASEAN on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kerja sama operasi ini dengan Republik RRC adalah implementasi konkret dari hasil pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT,” tegasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here