Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaManajer WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Bromo

Manajer WO Jadi Tersangka Kebakaran di Bukit Bromo

Bogordaily.net – Polisi telah menetapkan satu individu sebagai tersangka dalam kasus kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang telah menjadi perbincangan di media sosial.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam pernyataannya yang dikutip dari Instagram Polres Probolinggo pada Jumat, 8 September 2023, menjelaskan bahwa tersangka ini ditetapkan berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Statusnya pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Tersangka dalam kasus kebakaran di Bromo adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana, seorang pria berusia 41 tahun yang juga merupakan manajer dari salah satu wedding organizer.

Baca juga : Semifinal AGT 2023, Putri Ariani Dapat Standing Ovation dari 4 Juri

Kejadian kebakaran terjadi pada hari Rabu, 6 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB. Ini disebabkan oleh penggunaan flare asap yang tidak hati-hati saat sesi foto pre-wedding.

Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa ada enam orang yang terkait dengan kasus kebakaran ini yang telah diamankan, namun hanya satu di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kebakaran di Bukit Teletubbies ini terjadi karena salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, mengakibatkan percikan api yang kemudian memicu terbakarnya rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies,” ungkapnya.

Baca juga : Profil Luluk Sofiatul Jannah, Seleb Tikok Probolinggo Istri Polisi yang Viral

“Kami sangat menyesal dengan dampak kebakaran ini, karena banyak pihak yang mengalami kerugian. Terkait kasus ini, Polres Probolinggo berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang melakukan pembakaran, baik di hutan maupun lahan,” tambahnya dengan tegas.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here