Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memberikan dukungan yang signifikan kepada para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Hal tersebut dilakukan dalam upaya memperluas jaringan pemasaran produk lokal mereka ke pasar global.
Upaya tersebut juga bertujuan untuk membantu pertumbuhan industri kecil dan menengah (IKM) serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung dan mendampingi pelaku IKM dan UMKM.
Baca juga : Geger Virus Nipah, Kenali Cara Mencegah dan Gejalanya
Dalam hal ini kata Burhanudin, Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret, seperti pendampingan dalam hal perizinan, produksi, kemasan, sertifikasi, teknis produksi, manajemen, pemasaran, dan pengembangan jaringan.
“Kami lakukan pendampingan perizinan, produksi, kemasan, sertifikasi, termasuk teknis produksi, manajemen, pemasaran serta memperluas jaringan,” kata Sekda Burhanudin, Senin 25 September 2023.
Ia mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor agar dapat lebih mudah mengakses pasar global.
Burhanudin menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah melaksanakan pelatihan digital marketing bagi UMKM dengan kerja sama bersama platform e-commerce ternama seperti Shope, Lazada, Bukalapak dan lain sebagainya.
“Saya harap sinergi dan kolaborasi stakeholder untuk sebesar-besarnya memanfaatkan teknologi digital untuk kemajuan dan kesejahteraan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor,” ujar Burhanudin.
Baca juga : Nadin Amizah Alami Pelecehan Seksual Usai Manggung
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengembangan ekonomi kreatif.
Fokus pengembangan ekonomi kreatif diarahkan kepada 16 subsektor yang mencakup berbagai bidang seperti aplikasi dan pengembang game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual.
Serta desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.(Albin Pandita)