Monday, 20 May 2024
HomePolitikPemkab Bogor, KPU dan Bawaslu Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

Pemkab Bogor, KPU dan Bawaslu Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama dan Bawaslu bersinergi dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024.

Hal itu dilakukan dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat I Setda, Jumat 22 September 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan dengan disepakatinya pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 antara TAPD dengan KPU dan Bawaslu semoga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu semakin optimal.

“Saya minta penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU dapat menjaga independensi, mentalitas, soliditas dan integritas dalam bekerja, profesional dan netral,” kata Sekda Burhanudin, Jumat 22 September 2023.

Serta terus meningkatkan kapasitas kelembagaan. Mari kita sukseskan Pemilu serentak tahun 2024 agar demokratis, bermartabat, berkualitas dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama Ketua Ummi Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Termasuk atas dukungan dan peran aktifnya dalam mendukung suksesi Pilkada 2024 mendatang. Bahkan Kabupaten Bogor merupakan kabupaten yang tercepat melaksanakan, menuntaskan berkaitan dengan penganggaran untuk Pilkada 2024.

“Kami sangat beruntung, karena perhatian ini sangat luar biasa. Semoga kita bisa menyukseskan Pemilu 2024 sesuai yang diharapkan,” ujar Ummi.

Sukseskan Pemilu 2024

Sebagai informasi, berkomitmen untuk turut aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 melalui berbagai kegiatan. Sesuai kewenangan dan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pertama menyusun data kependudukan, perlindungan hukum dan keamanan kampanye. Lalu percetakan dan distribusi logistik, pemantauan saat pelaksanaan dan mendorong netralitas ASN.

Selain itu juga memberikan bantuan dan fasilitasi berupa penugasan personel pada sekretariat PPK/PPS, sarana ruangan sekretariat PPK dan PPS. Kemudian dan pendidikan politik dan dukungan transportasi pengiriman logistik serta pemantauan penyelenggaraan pemilu.

Lalu dukungan anggaran untuk pengarsipan dokumen, anggaran untuk gudang KPU, anggaran gedung untuk Bawaslu dan hibah APBD untuk KPU dan Bawaslu.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here