Bogordaily.net – Petugas gabungan Operasi Yustisi TNI-Polri, Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor mengamankan pengamen yang kedapatan membawa obat terlarang, pada Selasa 19 September 2023.
Operasi tersebut dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Alun-Alun Kota Bogor, Suryakencana, Jalan Juanda, BTM dan sekitarnya.
Pengamen yang kedapatan membawa obat terlarang sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Gali Sumur 15 Meter, Warga Mekarwangi Bogor Lemas Hirup Gas Beracun
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, patroli yang dilakukan setiap hari ini merespons aduan masyarakat dalam rangka Kamtibmas di wilayah Kota Bogor.
“Nah operasi gabungan ini untuk merespon aduan masyarakat dalam rangka kamtibmas,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Viral Copet Beraksi di Bogor, Bhabinkamtibmas Gudang Ingatkan Warga
Bismo menambahkan, operasi digelar di beberapa wilayah rawan kejahatan. Seperti Alun-alun Kota Bogor, JPO Stasiun Bogor, jalur pedestrian Jalan Juanda, dan Jalan Suryakencana.
Seorang pengamen tersebut, kata Bismo, membawa obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Bismo menerangkan, operasi digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerawanan di beberapa area publik di Kota Bogor.
Operasi digelar setiap hari dan menyasar orang-orang dicurigai berpotensi melakukan kejahatan.
“Kita gelar setiap hari. (Sasarannya) orang-orang yang kita curigai,” tutup Bismo.(Muhammad Irfan Ramadan)