Bogordaily.net – Polresta Bogor Kota melalui Kasat Intelkam memberikan santunan bantuan uang tunai kepada Yayasan Sosial Rumah Hijau untuk 42 anak yatim di Jalan Raya Semplak, RT.003/RW.001, Kelurahan Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor pada hari Minggu, 24 September 2023.
Kegiatan bantuan uang tunai ini merupakan langkah nyata dari Polresta Bogor Kota untuk membantu anak yatim yang berasal dari keluarga ojek online.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban mereka dalam menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari,” kata KBO Rito Hardito dalam sambutannya.
Baca juga : Geger Virus Nipah, Kenali Cara Mencegah dan Gejalanya
Sementara, Ketua Yayasan Sosial Rumah Hijau, Sutaji, mengungkapkan apresiasi yang tinggi atas dukungan Polresta Bogor Kota dalam upaya untuk membantu anak-anak yatim.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi komunitas lain untuk peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.
Sutaji berharap bahwa, kegiatan santunan ini dapat memberikan kebahagiaan dan dukungan kepada anak-anak yatim.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan sosial yang positif di tengah masyarakat,” katanya.
“Semoga kegiatan santunan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat ikatan sosial dan kemanusiaan di Kota Bogor,” ungkapnya.
Baca juga : Hasil BRI Liga 1 Bhayangkara FC vs Persib Bandung Skor 1-2
Penerima bantuan santunan, Sri Noviyanti Puspita Sari mengucapkan terima kasih banyak kepada Yayasan Sosial Rumah Hijau dan Polresta Bogor Kota yang sudah memberikan bantuan.
“Semoga apa yang mereka berikan kepada kami menjadi pahala,” tandasnya.(Ibnu Galansa)