Friday, 29 November 2024
HomeKota BogorPolresta Bogor Kota Tetapkan 5 Tersangka Kasus PPDB Online

Polresta Bogor Kota Tetapkan 5 Tersangka Kasus PPDB Online

Bogordaily.net– Polresta Bogor Kota menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bogor.

Kelima pelaku tersebut, merupakan kalangan sipil. Namun, satu pelaku di antaranya merupakan pegawai honorer salah satu instansi pemerintahan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dalam aksinya, para pelaku memalsukan dokumen Kartu Keluarga (KK) agar lolos PPDB online tersebut.

“Kelima tersangka yang diamankan yakni AS, MR, BS, SR, dan RS. Mereka merupakan masyarakat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB Online tingkat SMP dan SMA,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota Jumat, 29 September 2023.

Ia menerangkan, para orang tua murid yang anaknya ingin masuk ke sekolah-sekolah yang mereka inginkan, dibantu oleh para tersangka tersebut.

“Kalau ingin masuk dengan tarif sekian. Dia (tersangka) akan memfasilitasi baik dari kartu keluarganya, persyaratannya, upload link-nya dan sebagainya,” jelas Bismo.

Bismo menjelaskan, penetapan lima tersangka telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sejak Juli 2023 lalu, atau ketika proses PPDB berjalan. Sebanyak 29 saksi diperiksa dalam kasus ini.

Dari Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, kemudian menganalisa barang bukti. Lalu mengerucut kepada pemeriksaan terhadap tersangka, dan juga melakukan penahanan terhadap para tersangka tersebut.

“Terhadap para pelaku, dikenakan Pasal 263 Junto 266 KUHP yaitu tentang tindak pidana pemalsuan surat. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Bismo. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here