Monday, 20 May 2024
HomePolitikHindari Golput dan Suara Tidak Sah, Ini Upaya KPU Kabupaten Bogor

Hindari Golput dan Suara Tidak Sah, Ini Upaya KPU Kabupaten Bogor

Bogordaily.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor gencar melakukan pelaksanaan Pemilu yang digelar 14 Februari 2024 mendatang.

Seratus tujuh hari menjelang Pemilu 2024, tepatnya Minggu, 29 Oktober 2023, KPU kembali menggelar kegiatan . Kali inin dirangkaikan dengan kegiatan apel siaga dan jalan sehat yang diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se-Korwil Selatan Kabupaten Bogor.

Kegiatan bertajuk ‘rapatkan barisan tuntaskan tahapan' ini, dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Ciawi.

Melalui kegiatan ini, KPU mensosialisasikan kepada warga pemilih tentang alat peraga, cara mencoblos, dan sejenisnya. Guna mendongkrak semangat para petugas penyelenggara Pemilu, digelar pula lomba berhadiah antar-PPS dan PPK se-Korwil Selatan Kabupaten Bogor.

Ketua , Herry Setiawan mengajak warga pemilih agar menyalurkan hak pilihnya pada hari H pencoblosan.

“Pemilu dilaksanakan pada hari libur, yaitu Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Agar para pemilih yang bekerja bisa mencoblos dan menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.

Melalui ini, menyikapi sebagian kalangan masyarakat pemilih yang pesimistis terhadap Pemilu sehingga golput (abstain votes). Atau terjadi invalid votes (kesalahan dalam mencoblos sehingga suara tidak sah akibat bingung memilih kontestan).

“Pertama, KPU mengimbau kepada partai politik atau calon anggota legislatif agar lebih menggencarkan dan memaksimalkan visi misi atau programnya kepada masyarakat. Agar, masyarakat menerima secara rasional dan penuh kesadaran bahwa kalau memilih akan menerima manfaatnya,” kata Heri Setiawan.

Kedua, kata Heri, KPU yang saat ini mendapat nilai kepercayaan tinggi sesuai hasil lembaga survei di antara lembaga-lembaga negara. Dan akan terus melakukan beragam upaya di antaranya melalui aplikasi Sirekap.

“Hal ini agar meminimalisir kesalahan penulisan maupun invalid votes. Akan ada bimbingan teknis kepada petugas nanti. Ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar nanti suara yang dipilih sesuai dengan hasil yang ditetapkan,” imbuhnya.

Khusus pelayanan terhadap penyandang disabilitas seperti pemilih yang tunanetra, KPU akan memasilitasi dengan menyediakan template surat suara khusus di beberapa TPS.

“Berdasarkan laporan dari setiap kecamatan, PPK dan PPS, se-Kabupaten Bogor jumlah pemilih penyandang disabilitas jumlahnya sedikit. Tidak signifikan, tapi tetap kami sediakan di TPS-TPS yang ada penyandang disabilitasnya,” imbuhnya.

Tingkat Suara Tidak Sah

Sekadar informasi, tingkat invalid votes (suara tidak sah) dalam pemilu serentak tahun 2019 meningkat dibandingkan pemilu tahun 2014.

Dilansir di laman journal.kpu.go.id, fenomena ini perlu diteliti karena legitimasi pemilu bukan hanya dari tingginya angka partisipasi pemilih dalam pemilu, tetapi juga berapa banyak suara sah pemilih yang dapat dikonversikan menjadi kursi.

Invalid votes dapat disebabkan oleh blank votes, spoiled votes dan mall administration. Identifikasi tingkat dan pola invalid votes bertujuan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan.

Seperti menentukan kepada pemilih baik yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu atau peningkatan profesionalitas. Melalui peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu. Dengan menetapkan standart invalid votes maka perbaikan akan dapat dilakukan secara terukur dan terarah.

Peningkatan partisipasi pemilih yang diikuti dengan peningkatan suara sah menggambarkan calon yang terpilih benar-benar memperoleh legitimasi dari konstituennya. Ini merupakan penegakan integritas penyelenggara pemilu dan kualitas hasil pemilu yang dilaksanakan. (Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here