Bogordaily.net – Kepala Bagian (Kabag) Humas Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Nurdin Al Azis menyebut belum ada laporan mengenai dugaan pelecehan seksual salah satu mahasiswi.
“Sampai saat ini belum ada pelaporan (dari korban) secara resmi,” kata Kepala Bagian Humas UIKA Bogor, Nurdin Al Azis kepada wartawan, Kamis 5 Oktober 2023
Namun demikian, kata Nurdin, Satgas PPKS tetap bergerak. Dan telah berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota Unit PPA.
Bahkan pihaknya juga memohon bantuan tim Cyber Polresta melalui kanit PPA untuk menulusri akun TikTok yang menyebarkan informasi terkait dugaan pelecehan salah satu mahasiswi UIKA.
Nurdin menyebut adanya kasus itu telah menguras energi banyak pihak.Ia mengungkapkan terbaru, pihak Rektorat telah menonaktifkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Permohonan bantuan itu dilakukan agar bukti dan fakta mengenai kasus tersebut dapat diketahui secara terang benerang sesegera mungkin.
“Satgas PPKS menggandeng pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk menulusuri akun TikTok @mahasiswiuika yang mengungkapkan adanya dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan pendidikan kepada seorang mahasiswi UIKA Bogor.
Korban kemudian mengungkapkan kasus pelecehan itu di media sosial TikTok. Peristiwa pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan salah seorang dosen Fakultas Agama Islam berinisial MDR.
Wakil Rektor UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi menyebut, meski MDR menyangkal kejadian itu, pihak Universitas Ibn Khaldun Bogor tetap memberikan sanksi tegas kepadanya berdasarkan aturan yang berlaku di dalam kampus.
“Yang bersangkutan kami berikan sanksi berupa pengunduran diri. Jadi, mulai hari ini MDR sudah tidak aktif di kampus. Mata kuliah dia pun sudah kami alihkan ke dosen lain. Dia tidak bisa lagi mengajar di sini. Hal ini sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus,” tegasnya.***
(Muhammad Irfan Ramadan)