Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten BogorKadisbudpar Soroti Kasus Pencemar Sungai Ciesek Cipayung

Kadisbudpar Soroti Kasus Pencemar Sungai Ciesek Cipayung

Bogordaily.net – Pencemaran yang terjadi di Sungai Ciesek, Desa Cipayung dan Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor Deni Humaedi.

Deni Humaedi dan beberapa staf ikut turun mengecek beberapa titik lokasi pencemaran di Sungai Ciesek pada Jumat 6 Oktober 2023.

Kepala Dinas juga telah melakukan konfirmasi ke sejumlah tempat wisata yang sebelumnya diduga ikut membuang limbah ke Sungai Ciesek.

Baca juga : Penyanyi Windy Idol Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap di MA

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Pak Camat Megamendung, Koramil, dan Kapolsek Megamendung yang gercep (gerak cepat) turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Kedua, saya telah mengecek langsung ke tempat wisata Nicole’s River Park, dan ternyata Nicole’s tidak membuang limbahnya ke Sungai Ciesek,” katanya.

Berdasarkan pemantauannya, limbah yang dibuang ke Ciesek melalui saluran gorong-gorong bukan berasal dari Nicole’s River Park.

“Memang gorong-gorong itu ada di bawah tanah Nicole’s, tapi limbahnya bukan dari Nicole’s,” tandasnya.

Deni menandaskan, pihaknya secara rutin melakukan pembinaan terhadap pengusaha pariwisata serta para pelaku pariwisata agar memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan agar tingkat kunjungan wisatawan terus meningkat yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Jungkook BTS Bantah Rumor Dirinya Punya Pacar

Harus Disanksi

Sementara itu, kasus pencemaran Sungai Ciesek juga mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapak Biru yang konsentrasi terhadap lingkungan.

“Kami minta restoran pencemar Ciesek ditindak dengan tegas. Pelanggarannya sudah jelas dan Ciesek saat ini sangat dibutuhkan banyak orang terutama masyarakat yang menggunakannya untuk sarana berwudhu, mandi, dan mencuci ini. Jadi mencemari Ciesek ini sangat dzolim pelanggarannya,” kata Ketua LSM Tapak Biru sekaligus Ketua Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), Muhsin, SIP.

Muhsin yang juga warga Cipayung ini menegaskan akan terus agar tidak ada lagi oknum perusahaan yang tega membuang limbahnya ke Kali Ciesek.

“Kami minta dengan tegas kasus ini ditanggapi serius oleh para penegak hukum dan pemangku kebijakan. Bila perlu kalau ada unsur pelanggaran hukum, proses hukum, jangan tebang pilih. Para pelakunya harus menerima konsekuensinya kalau terjadi pelanggaran,” tegas dia.(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here