Wednesday, 15 May 2024
HomeHiburanPelaku Penyebar Video Pornografi Rebecca Klopper Ditangkap

Pelaku Penyebar Video Pornografi Rebecca Klopper Ditangkap

Bogordaily.net – Bareskrim Polri telah berhasil menangkap seseorang berinisial BF, yang merupakan pelaku penyebar video pornografi diduga .

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh kuasa hukum aktris Rebecca Ayu Putri Klopper, yang dikenal dengan nama .

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada tanggal 1 September 2023 di wilayah Riau.

Baca juga : Nonton Film Diambang Kematian, Cek di Sini

Tersangka BF diduga melakukan tindakan melanggar hukum dengan memposting konten pornografi di akun Twitter dengan nama pengguna “DEDEK GEMES @dedekkugem.”

Menurut Ramadhan, tersangka BF juga menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram.

Dalam operasi penangkapan, berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk printout screenshot akun Twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, sebuah flashdisk berisi screenshot akun tersebut, 1 KTP milik tersangka BF, 3 unit handphone, 6 simcard, dan 1 unit motor.

Baca juga : Jungkook BTS Bantah Rumor Dirinya Punya Pacar

Tersangka BF akan dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Selain itu, tersangka pelaku penyebar video pornografi diduga  juga akan dikenakan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 6 miliar.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here