Bogordaily.net – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kota Bogor semakin menjamur. Padahal penertiban-penertiban sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah menjelaskan bahwa, pihaknya sudah menerapkan beberapa pola terkait penertiban terkait penertiban PKL.
Ia menegaskan, kehadiran PKL yang berjualan di pedestrian Alun Alun ini dianggapnya mengganggu para pejalan kaki.
Baca juga : Kalender Jawa Oktober 2023 Lengkap dengan Tanggalan Jawa dan Islam (hijriah)
“Banyaknya PKL yang mangkal disana, disebabkan kurangnya personel untuk melakukan pengawasan, khususnya saat akhir pekan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah
Agus menerangkan, saat weekend, personel Pol PP yang ada, disebar ke berbagai titik lainnya untuk mengurai kepadatan yang ada.
Namun, pihaknya akan terus berupaya untuk mengurai para PKL agar tidak berjualan di kawasan Alun alun kota Bogor.
Baca juga : Putri Ariani Raih Juara 4 AGT 2023, Banjir Pujian
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan Sidak kebeberapa titik di kota Bogor, salah satunya kawasan Alun alun, pada Minggu 1 Oktober 2023.
Hal itu dilakukan, karena banyaknya laporan warga terkait semrawutnya kawasan Alun alun yang disebabkan oleh PKL berjualan di pedestrian.
Bima Arya menduga para PKL ini hanya pergi ketika mengetahui Wali Kota hendak melakukan sidak.
Padahal, beberapa waktu sebelumnya Bima Arya menegaskan bahwa PKL tidak diizinkan berjualan di Alun-Alun, terutama trotoar, karena membuat macet dan kotor akibat sampah yang dibuang sembarangan.(Muhammad Irfan Ramadan)