Tuesday, 30 April 2024
HomeKota BogorSatreskrim Polresta Bogor Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan di Tanah Sareal

Satreskrim Polresta Bogor Sambangi Keluarga Korban Pembunuhan di Tanah Sareal

Bogordaily.netSatreskrim Kota menyambangi kediaman Rindi Septiani, yang merupakan korban di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kota menyambangi dan bertemu langsung dengan keluarga Rindi di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Selasa 3 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, tujuan dari kunjungan ke kediaman korban adalah untuk bersilaturahmi dan juga menyampaikan perkembangan kasus tewasnya Rindi.

Kepada pihak keluarga, Satreskrim masih optimis untuk bisa mengungkap dan juga menangkap pelaku. Selain itu, jika keluarga mendapat informasi sekecil apapun, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kita juga menyampaikan kepada pihak keluarga perkembangan penanganan proses penyidikan,” jelas Rizka

Ia menambahkan, pihaknya sudah menjelaskan megenai penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, dan upaya-upaya yang sudah Kota lakukan.

Sementara itu, ayah kandung dari Rindi berharap, pelaku agar segera cepat ditangkap. Pelaku pun harus diberikan hukuman setimpal ketika sudah tertangkap.

“Kita keluarga berharap, pelaku segera tertangkap. Terus kita juga pengen tahu motifnya apa sih bisa ngelakuin hal ini. Kita berharap intinya tertangkap dan diberikan hukuman setimpal,” kata Rusdi Supriadi, ayah kandung Rindi.

Seperti kita ketahui, Rindi ditemukan tewas di sebuah area perumahan yang jauh dari pemukiman di Kelurahan Kencana, , Kota Bogor, pada Sabtu 23 September 2023 lalu.

Kasat Reskrim Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan, korban ditemukan warga masih dalam kondisi hidup namun mengalami luka berat pada pukul 01.00 WIB.

Setelah itu korban dibawa petugas piket dan patroli yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk mendapatkan pertolongan ke RS Islam Bogor. Namun sesampainya di RS tersebut korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Berdasarkan hasil cek dan olah TKP kuat dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat,” ujar Rizka.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here