Friday, 17 May 2024
HomeKota BogorPencuri Uang Hotman Paris Rp172 Juta Berhasil Ditangkap Polresta Bogor 

Pencuri Uang Hotman Paris Rp172 Juta Berhasil Ditangkap Polresta Bogor 

Bogordaily.net –  di Kota Bogor akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kota.

Mereka telah berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang terjadi di kawasan Tajur, Kota Bogor tersebut.

Kasus ini melibatkan seorang karyawan bagian manajer yang menggelapkan uang Rp 172 Juta.

Pencuri Uang Hotman Paris Rp 172 Juta Berhasil Ditangkap Polresta Bogor 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. 

Pelaku telah bekerja di Hotman Tajur selama satu bulan sebelum melakukan tindakan penggelapan tersebut. 

Pada 15 Maret 2024, pelaku mengambil uang sejumlah kurang lebih Rp 172 juta dari loker tempat kerjanya.

“Dari total uang yang diambil, pelaku pertama kali mengambil Rp 50 juta untuk berjudi online. Sementara itu, sisanya sebesar Rp 90 juta dan seterusnya digunakan untuk membayar hutang, membeli motor, laptop, dan handphone,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mako Polresta, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa 30 April 2024.

Setelah melakukan penggelapan tersebut, lanjut Kapolresta, pelaku melarikan diri dan melakukan perjalanan ke beberapa daerah, termasuk Bandung, Garut, dan Purwokerto. 

“Selama pelariannya, pelaku menginap di hotel selama rentang waktu antara satu minggu hingga satu bulan,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” ungkapnya menjelaskan pengungkapan yang terjadi di Kota Bogor tersebut.***

(Ibnu Galansa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here