Bogordaily.net – Indeks Kualitas Udara (AQI) dan Polusi Udara PM2.5 di DKI Jakarta pada siang Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 11.00 WIB berada pada tingkat 156, termasuk dalam kategori tidak sehat.
Jakarta saat ini menduduki peringkat ketujuh terburuk di dunia dalam hal kualitas udara, menurut data dari IQAir.
Data menunjukkan bahwa konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 65.6µg/m³. Selain itu, polutan NO2 memiliki konsentrasi sebesar 0.5µg/m³, dan polutan jenis SO2 memiliki konsentrasi sebesar 11.2µg/m³.
Baca juga : Kejaksaan Agung Mengklarifikasi Kasus Mirna Salihin Pasca Dokumenter Netflix ‘Ice Cold’
Menurut situs IQAir, konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 13,1 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ada beberapa rekomendasi terkait kesehatan dalam menghadapi masalah kualitas udara di Jakarta. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ambil:
1. Menggunakan Masker
Saat berada di luar ruangan, terutama jika tingkat polusi udara tinggi, menggunakan masker pelindung dapat membantu mengurangi paparan partikel berbahaya. Pastikan masker tersebut sesuai dengan standar perlindungan yang direkomendasikan.
2. Menghindari Aktivitas di Luar Ruangan
Saat tingkat polusi tinggi, hindari aktivitas luar ruangan yang intens, terutama olahraga. Cobalah untuk menjaga diri di dalam ruangan selama periode ini.
3. Jaga Ruangan Tetap Tertutup
Pastikan rumah Anda tertutup rapat. Gunakan peralatan penyaring udara jika Anda punya. Ini akan membantu mengurangi paparan polutan dalam ruangan.
4. Mengawasi Informasi Kualitas Udara
Pantau laporan kualitas udara lokal dan nasional. Banyak kota memiliki situs web atau aplikasi yang memberikan informasi real-time tentang tingkat polusi udara.
Baca juga : Hamil Anak Pertama, Isyana Sarasvati Keguguran di Usia Kehamilan 8 Minggu
5. Mengatur Polusi di Rumah
Gunakan alat-alat yang ramah lingkungan, hindari merokok di dalam rumah, dan pastikan ventilasi rumah berfungsi baik.
Penting untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak negatif polusi udara terhadap kesehatan.***