Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorBupati Bogor Bolehkan Stadion dan GOR Pakansari Dipakai Kampanye

Bupati Bogor Bolehkan Stadion dan GOR Pakansari Dipakai Kampanye

Bogordaily.net – Iwan Setiawan memperbolehkan penggunaan stadion dan Gelanggang Olahraha (GOR) Pakansari untuk kegiatan partai politik, khususnya jelang Pemilu 2024.

Iwan Setiawan mengungkapkan, penggunaan sebetulnya bukan untuk internal, tetapi boleh untuk kegiatan lainnya termasuk .

Pihaknya kata Iwan, telah melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunaan . Namun, dengan catatan harus memenuhi aturan salah satunya membayar biaya retribusi.

“Kami sudah merevisi Perbup tentang penggunaan , jadi Pakansari boleh dilakukan kegiatan lainnya. Contohnya dengan peraturan yang kita buat misalnya ada retribusi, dan itu sudah diatur,” kata Iwan Setiawan kepada wartawan di Cibinong, Rabu 29 November 2023.

Iwan juga mengatakan, dalam penggunaanya dan gelanggang olahraga lainnya telah digunakan untuk berbagai event. Salah satunya Liga 1 dan berbagai kegiatan olahraga lain.

“Kami perhatikan selain peraturan bupati yang kami revisi bahwa , laga tangkas boleh digunakan sesuai perbup dan kita juga dapat manfaat. Contohnya dipakai Liga 1 kan ada retribusi,” jelasnya.

Iwan menambahkan, biaya retribusi yang dikeluarkan untuk berbagai kegiatan tersebut nantinya akan digunakan untuk pengelolaan stadion dan GOR.

“Dan ini pun untuk kegiatan partai politik ada retribusi untuk dibayar para pemakai dari di gedung dan lapangan,” ujar Iwan Setiawan. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here