Saturday, 28 September 2024
HomeHiburanDemi Leon Dozan, Betharia Sonata Rela Sujud di Kaki Ibu Rinoa

Demi Leon Dozan, Betharia Sonata Rela Sujud di Kaki Ibu Rinoa

Bogordaily.net – Betharia Sonata dan Willy Dozan telah melangkah lebih jauh dalam upaya mereka untuk memastikan Leon Dozan bebas dari penjara atas tuduhan kekerasan terhadap Rinoa Aurora.

Yuliana Assad mengaku bahwa Betharia Sonata mau bersujud di kakinya agar mau beramai.

Hal itu dilakukan Betharia Sonata karena dirinya mengaku tidak tega melihat kondisi Leon Dozan yang mulai depresi di dalam penjara.

Baca juga : Jadwal Tayang Magic 5 Hari Ini 29 November 2023 di Indosiar. Cek di Sini

“Intinya mau berdamai dan minta maaf. Mereka menyampaikan bahwa Leon mulai depresi di dalam (penjara),” ungkap ibu Rinoa Aurora.

“Kalau penyebabnya nggak dikasih tahu,” sambung Rinoa Aurora.

Lebih lanjut, Yuliana Assad menjelaskan bahwa dirinya membuka peluang untuk berdamai. Tetapi tetap ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pihak Leon Dozan.

Saat ini, baik Rinoa Aurora dan sang ibunda menyerahkan kasus ini untuk ditangani pihak kepolisian.

“Tapi upaya dari mereka ada (untuk berdamai), biar hukum aja yang berbicara sampai sekarang (hukum) masih berjalan,” tambah Rinoa Aurora.

Sebelumnya, Leon Dozan ditangkap pihak Polres Jakarta Pusat atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap instansi kepolisian. Leon diringkus dikediamannya pada Kamis malam, 16 November 2023,

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kediaman Leon di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam pernyataannya, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan bahwa Leon Dozan bersikap kooperatif saat penangkapan.

“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dikutip dari kapanlagi, Jumat, 17 November 2023.

Menurut pihak kepolisian, kekerasan yang dilakukan oleh Leon Dozan bukan hanya sekali, melainkan sudah terjadi dua kali.

Pertama, pada 30 September 2023, kejadian terjadi di Mall Cinere. Kedua, pada 7 November 2023, kejadian berlangsung di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir.

“Adapun kronologisnya adalah bahwa kekerasan itu telah dilakukan dua kali, yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya di Mall Cinere, kedua pada tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir,” ujar Susatyo Purnomo Condro.

Pihak kepolisian telah menetapkan status Leon Dozan sebagai tersangka dugaan penganiayaan. Ia dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga : Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023 Terbaru, Klik di Sini

“Pada tersangka kami menerapkan pasal 351 KUHP dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan status dan melakukan penahanan terhadap tersangka. Ancaman hukuman lima tahun,” tutur Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Tidak hanya menghadapi tuduhan penganiayaan, Leon Dozan juga terlibat dalam masalah hukum terkait pernyataan yang dianggap merendahkan institusi Polri.

Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan terkait penistaan yang dilakukan oleh aktor terkenal tersebut.

“Selain itu mengenai ucapan yang disampaikan, yang menghina institusi Polri, hari ini juga telah diterbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi. Kami yakin teman media sudah mendengar ucapan tersebut dengan lantang dan jelas,” tegasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here