Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorJaringan Narkoba di Bogor Digulung Polisi, Modus Unik Terungkap!

Jaringan Narkoba di Bogor Digulung Polisi, Modus Unik Terungkap!

Bogordaily.net – Jaringan narkoba di Kabupaten Bogor digulung Polisi. Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba di jaringan Kabupaten Bogor, dalam operasi di Mapolres Cibinong pada Senin, 20 November 2023.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 23.322 butir sediaan farmasi dan mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dalam 10 hari terakhir.

Wakil Kepala Polres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, menyatakan bahwa barang bukti yang disita melibatkan 13 pria dan satu wanita.

“Dari perkara tersebut berhasil disita berbagai sediaan farmasi, 23.322 butir, dengan rincian, trmadol 13.545 butir, eksimer 8.772 butir, treksi penidil 1.005 butir, dan alprazoam 15 butir,” kata Kompol Fitra Zuanda kepada Wartawan, Senin 20 November 2023.

Pelaku menggunakan modus operandi Cash On Delivery (COD) dan menyamarkan tempat penjualan narkoba sebagai warung kelontong.

Total penjualan mencapai Rp. 8 juta 418 ribu rupiah.

“Dan uang hasil penjualan 8 juta 418 ribu rupiah, dan modus operandi yang digunakan COD atau bertemu langsung dan tersangka mengkamuflase tempat berjualan menjadi warung kelontong atau kantor pulsa,” jelasnya.

Para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk Kecamatan Kemang, Cigombong, Ciawi, Ciampea, Caringin, Parungpanjang, dan wilayah pengembangan Cipondoh Tangerang.

Atas tindakan ini telah menyelamatkan sekitar 17.000 jiwa dari penyalahgunaan sediaan farmasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 43 UU RI No 17 tentang Kesehatan dan Pasal 436 Ayat 2 UU RI No 17 tentang Kesehatan. Konferensi pers terkait penangkapan ini dilakukan di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Senin, 20 November 2023.***

(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here