Monday, 29 April 2024
HomeKabupaten BogorPabrik Penghasil Teh Gelas di Caringin Bogor Didemo Warga Gegara Ini...

Pabrik Penghasil Teh Gelas di Caringin Bogor Didemo Warga Gegara Ini…

Bogordaily.net – Puluhan warga Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong dan Desa Muarajaya Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, mendatangi PT CS2 Pola Sehat, Kamis 16 November 2023.

Kedatangan warga ke perusahaan yang memproduksi teh gelas ini bermaksud untuk menyampaikan protes.

Aksi warga ini dijaga ketat puluhan aparat gabungan Polsek , Polsek Cigombong, Satpol PP Kecamatan , Satpol PP Kecamatan Cigombong, Koramil Cigombong, Koramil , dan Linmas.

Aparat berasal dari dua kecamatan lantaran pabrik makanan minuman ini berada di Desa Muarajaya Kecamatan dan Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong.

Puluhan aparat gabungan bersiaga lantaran berdasarkan surat pemberitahuan yang menyebar, aksi unjuk rasa akan diikuti oleh sebanyak 500 orang yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda dan Warga Desa Ciadeg dan Muarajaya.

Pantauan di lokasi, puluhan warga hanya duduk-duduk di luar gerbang pabrik. Tak lama kemudian, beberapa perwakilan warga dua desa melakukan musyawarah dan negosiasi di kantor pabrik didampingi perwakilan aparat keamanan termasuk Kapolsek Iptu Ketut Sulasswarjana.

Dede, warga Desa Ciadeg, mengungkapkan, bahwa protes warga terjadi karena dua permasalahan krusial. “Pertama, pihak user atau pimpinan (tingkat) atas PT CS2 Pola Sehat melakukan intimidasi terhadap pekerja sampai mengatakan bahwa user itu tidak boleh warga setempat. Kedua, selama ini tidak pernah ada dana CSR terhadap warga maupun sekitar,” ungkapnya yang ditemui usai pertemuan.

Dede menjelaskan, terkait intimidasi pihak manajemen perusahaan tersebut telah berlangsung lama. “Ini sudah sejak lama terjadi. Kami punya bukti-buktinya, di antaranya tulisan pihak perusahaan melalui chat WhatsApp. Apapun alasannya, intimidasi itu tidak boleh dilakukan,” ucapnya.

Bahkan yang lebih parah lagi, kata Dede, bukti ada intimidasi tersebut ditandai pula oleh beberapa karyawan sehingga berujung dipecat (PHK).

“Kami berharap perusahaan komitmen untuk menepati kesepakatan dengan warga soal rekrutmen tenaga kerja sebanyak 30 persen dari warga setempat baik Ciadeg maupun Muarajaya. Saat ini, 30 persen itu tidak jelas,” sebutnya.

Dede menandaskan, bahwa hasil musyawarah antara warga dengan perusahaan antara lain, soal dugaan intimidasi akan diselesaikan tujuh hari ke depan sedangkan terkait CSR pihak perusahaan berjanji akan melaksanakannya. “Kami juga berharap pihak perusahaan rajin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek , Iptu Ketut Sulasswarjana mengatakan hal serupa. “Hasilnya seminggu lagi baru ada keputusan,” singkatnya.

Disayangkan, hingga musyawarah usai, tak ada satupun pihak perusahaan yang berlokasi di Bogor itu yang dapat ditemui guna memberikan keterangan kepada awak media.***

(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here