Bogordaily.net – Seorang pria berinisial DS berhasil diamankan Polres Metro Depok terkait kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay hingga Rp13 juta.
“Pada hari Selasa, 21 November 2023, sekitar jam 10.00 WIB anggota Unit III Krimsus menerima penyerahan tersangka kasus tindak pidana penipuan,” ujar Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi dalam keterangannya.
Made mengatakan, kasus ini berawalnya saat korban mencari tiket Coldplay dan melihat Instastory Instagram saksi berinisial G.
Baca juga : Pemenang SCTV Awards 2023, Cut Syifa Boyong Dua Piala. Inilah Para Pemenangnya
Korban pun tertarik dan langsung diundang untuk masuk ke grup WhatsApp yang berisikan tiga orang anggota, termasuk pelaku DS, RT, dan G.
Korban merasa tertarik dan membeli empat tiket terdiri atas 2 kategori CAT 3 dan 2 kategori CAT 6 kepada pelaku DS. Selanjutnya korban transferkan uang senilai Rp7,1 juta ke rekening G.
“Kemudian tersangka menginformasikan bahwa tiket kategori CAT 6 habis dan Tersangka menawarkan tiket kategori CAT 3 kepada korban,” ucapnya.
RT kemudian menambah biaya sebesar Rp5,9 juta dengan mentransfer ke rekening DS. Pelaku kemudian mengirimkan kode booking pemesanan e-ticket kategori CAT 3 dan CAT 5 ke RT, tapi tak kunjung mendapatkan tiket tersebut.
“Tersangka tidak merespons komunikasi lagi dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban merasa telah ditipu. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Metro Depok,” jelasnya.
Baca juga : Malam Tahun Baru 2024, Taman Safari Bogor Hadirkan Luminous Safari Journey
Sebelumnya, nama Ghisca viral karena Ia melakukan penipuan tiket konser Coldplay kepada para korbannya dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
Ia menawarkan tiket kepada korbannya dengan dijanjikan dan mengklaim kenal dengan perantara atau promotor.
Pelaku penipuan tiket konser Coldplay sendiri memiliki sebanyak 39 tiket hasil dari war atau rebutan saat pembelian tiket, dan untuk 39 tiket sudah diserahkan kepada pemesannya.***