Saturday, 23 November 2024
HomeKabupaten BogorGanjil Genap di Puncak Bogor Ditiadakan, Ini Jadwalnya

Ganjil Genap di Puncak Bogor Ditiadakan, Ini Jadwalnya

Bogordaily.net – Ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor ditiadakan hari ini, Rabu, 27 Desember 2023.

Satlantas Polres Bogor akan meniadakan terlebih dahulu rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Puncak pada Rabu, 27 Desember 2023 dan Kamis, 28 Desember 2023.

Dan akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.

“Pada tanggal 29 Desember 2023, tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keteranganya, Rabu 27 Desember 2023.

Sementara itu Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan car free night atau malam tanpa kendaraan bermotor di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Adapun malam tanpa kendaraan bermotor tersebut akan diterapkan mulai pukul 18.00 WIB Pada 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB pada saat tujuan Januari 2024 dan diberlakukan di sepanjang jalur Puncak.

“Kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru agar memasuki kawasan Puncak lebih awal,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu.

Ia meminta pengendara yang menuju Cianjur atau Bandung bisa melalui dia alternatif. Masing-masing adalah Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol.

Kemudian Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terutama di Kawasan Puncak.

Keterlibatan ratusan personel polisi itu untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.(Albin Pandita)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here