Bogordaily.net – Ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan hari ini Minggu, 21 Desember 2023.
Guna mengurangi kepadatan kendaraan yang memasuki Jalan Raya Puncak, Satlantas Polres memberlakukan sistem ganjil genap atau gage.
Berdasarkan Traffic Update TMC Polres Bogor, arus lalu lintas di kawasan Puncak pada pukul 09.00 ramai lancar.
Jalur wisata Puncak ramai lancar dari kedua arah. Baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya.
Titik hambat atau kemacetan terjadi di simpang Megamendung, simpang atas Pasar Cisarua dan simpang atas Taman Safari Bogor.
Sebelumnya ganjil genap juga diberlakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Kendaraan dari arah keluar tol Jagorawi maupun dari arah Kota Bogor dan Ciawi yang tak sesuai tanggal diputar balik.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, ganjil genap diberlakukan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak.
Selain menerapkan ganjil genap di Puncak, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar datang lebih awal ke Puncak serta melintasi jalur-jalur alternatif.
Ia meminta pengendara yang menuju Bandung dan Cianjur bisa melewati jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol.
Kemudian Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
“Tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ujarnya.
Aturan Ganjil Genap Puncak
Sementara itu rekayasa ganjil genap berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.
Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.
Sesuai tanggal hari ini adalah 31 Desember 2023 atau angka ganjil, maka kendaraan berplat ganjil yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor. Bagi yang berplat genap akan diputar balik.
Perhatikan nomor polisi kendaraan masing-masing sesuai dengan tanggal keberangkatan agar tidak terjebak penyekatan.
Jadwal Penutupan Puncak
Sementara itu malam tahun baru 2024 atau pergantian tahun sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor akan ditutup.
Car free night alias tanpa kendaraan bermotor akan diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Penutupan jalur Puncak dimulai pada Minggu 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 02.00 WIB.
Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terutama di Kawasan Puncak.(Acep Mulyana)