Bogordaily.net – Menjelang pergantian tahun 2024, Polresta Bogor Kota semakin gencar menggelar operasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerangkan, operasi tersebut menyasar ke penjual minuman keras dan penjual petasan.
“Mulai hari ini melaksanakan operasi minuman keras dan petasan. sebenarnya sudah dari kemarin, tapi terus kita gencarkan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Baca juga : Anak Jessica Iskandar Baby Don Idap Limfadenitis
Petasan yang akan dirazia, kata Bismo, adalah petasan yang dapat meledak. Sedangkan, untuk kembang api masih diperbolehkan tetapi tetap dengan izin.
“Yang bunyinya dor, kembang api engga. Pokoknya yang meledaknya bunyi dor, itu aja. Kalau punya izin kembang api ya engga, tapi kalau mercon, petasan gak boleh,” jelas Bismo
Ia mengungkapkan petasan bunga api dengan bahan peledak beda. Kalau bahan peledak cenderung suara, kalau kembang api bunga lebih dominan ke cahaya.
Selain itu, Bismo meminta masyarakat yang melihat orang menyalakan atau menjual petasan dan mercon dapat segera dilaporkan ke polisi untuk penyitaan.
Baca juga : Akhirnya Luna Maya dan Maxime Bouttier Blak-Blakan Soal Pacaran
Karena, lanjut Bismo, petasan atau mercon itu sifatnya bahan peledak melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
“Semuanya, semua (jenis) petasan. Kalau kembang api itu ada ijinnya boleh. Kalau petasan dor, mercon banting, yang besar gitu gak boleh, yang kecil-kecil juga gak boleh,” terang Bismo.
Sementara itu, terkait konsentrasi masyarakat pada malam Tahun Baru akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bogor. Yang pasti, polisi, TNI akan mengamankan seluruh titik di Kota Bogor.(Muhammad Irfan Ramadan)