Monday, 29 April 2024
HomeViralAnggota KPPS Pangandaran Helmi Hermawati Dipecat Usai Upload Salam Dua Jari di...

Anggota KPPS Pangandaran Helmi Hermawati Dipecat Usai Upload Salam Dua Jari di Facebook

Bogordaily.net – Anggota Kabupaten Pangandaran Helmi Hermawati dipecat buntut video salam dua jari yang di-upload di media sosial.

Gadis cantik ini mengaku hanya refleks melakukan hal tersebut dan tak ada maksud untuk mendukung.

Meski demikian, ia mengakui kesalahannya dan menerima dipecat.

Helmi pun di media sosial. Ia dianggap sebagai seorang anggota yang dinilai tidak profesional.

Hal ini lantaran anggota di Pangandaran tersebut terlihat mengacungkan dua jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo dalam sebuah video.

Sosok Anggota Kabupaten Pangandaran Helmi Hermawati

Helmi Hermawati merupakan salah satunya anggota yang masih muda, ia bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya Helmi suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.

“Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya,” ujar Jenal seperti diberitakan Tribunjabar.id.

“Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon,” paparnya.

Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.

Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.

“Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook,” katanya.

Hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

“Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah dan memang salah,” ucap Jenal.

Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.

“Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum.”

“Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh,” ujarnya.

Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

“Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara,” katanya.

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.

“Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya,” ucap Jenal.

Video Salam Dua Jari Anggota KPPS di Media Sosial

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran.

Video tersebut karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here