Monday, 20 May 2024
HomePolitikJadi Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ini Target Adi Kurnia

Jadi Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ini Target Adi Kurnia

Bogordaily.net kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor periode 2023-2028.

Adi terpilih sebagai Ketua usai dilantik Sabtu 30 Desember 2023 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno komisioner keesokan harinya untuk pemilihan ketua.

Setelah dilantik, Adi Kurnia mengaku akan langsung bekerja melaksanakan program-program pelaksanaan Pemilu 2024 terhadap para pemilih.

“Bersama para komisioner akan segera melaksakan program-program terhadap pemilih pemula dan memiliki target agar jumlah golput dapat makin ditekan,” ujar Adi dalam keterangannya.

Namun sebelum melaksanakan program tersebut, Adi lebih dahulu akan melakukan konsolidasi internal kepada PPK & PPS Se-Kabupaten Bogor.

Konsolidasi tersebut berkaitan penguatan kelembagaan, pengelolaan logistik, serta penguatan persiapan pemungutan dan perhitungan suara.

“Konsolidasi internal merupakan ujung tombak demi kekompakan dan kesuksesan kinerja KPUD Kabupaten Bogor kedepan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan resmi menjabat sebagai Ketua periode 2023-2028. Adi Kurnia menggantikan Herry Setiawan.

mengucapkan Selamat & Sukses kepada Bapak terpilih menjadi Ketua Periode 2023 – 2028. Semoga terus sehat dan di lancarkan dalam menjalankan amanah yang diemban,” tulis keterangan dalam unggahan di Instagram @kpukabbogor.

Sementara itu berdasarkan pengumuman dari laman resmi KPU RI, ditetapkan nama-nama anggota KPU di 40 kota atau kabupaten di 13 provinsi di Indonesia. Termasuk Kabupaten Bogor.

Penetapan tersebut berdasarkan surat Pengumuman KPU dengan Nomor 1163/SDM.12-Pu/04/2023 per tanggal 28 Desember 2023.

Dalam surat yang disampaikan, KPU RI menetapkan anggota KPU terpilih pada 40 kabupaten atau kota di 13 provinsi periode 2023 – 2028.

Untuk Kabupaten Bogor terpilih lima orang yakni Adi Saputro, Aprian Wahyudi, Asep Saepul Hidayat, dan Ricky Sitepu. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here