Bogordaily.net – Okie Agustina diberitakan meninggalkan rumah setelah resmi bercerai dari Gunawan Dwi Cahyo. Kondisi rumah mereka di Bogor, meskipun jauh dari kemewahan, menjadi saksi bisu perjanjian perpisahan mereka. Keduanya secara resmi berpisah pada Senin, 8 Januari 2024, melalui keputusan Pengadilan Agama Bogor.
Dalam keputusan tersebut, Okie Agustina dan anak-anaknya diizinkan tinggal di rumah bersama di Bogor selama lima tahun, mulai dari 2024 hingga 2029.
Penting untuk dicatat bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari harta bersama mereka.
“Terhadap harta berupa rumah tinggal yang terletak di Bogor akan menjadi tempat tinggal Okie Agustina Sofyan beserta anak-anaknya dalam waktu lima tahun,” ujar kuasa hukum Gunawan, Wahyudo Tora Hananto.
Baca juga : Artis-artis Ini Pilih Golput di Pilpres 2024
Setelah lima tahun, rumah itu akan dijual, dan hasil penjualannya akan dibagi rata antara Okie dan Gunawan.
“Dan harta tersebut selanjutnya akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagi dua, separuh bagian untuk penggugat dan separuh bagian untuk tergugat,” tambah Tora.
Hak asuh anak mereka, Miro, diberikan kepada Okie, dan Gunawan berkewajiban memberikan Rp5 juta per bulan untuk kebutuhan anaknya. Harta lainnya, seperti mobil Swift dan sepeda motor Yamaha N-Max, akan diberikan kepada anak-anak mereka.
Melihat lebih dekat kondisi rumah di Bogor, terlihat rumah Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo dilapisi cat berwarna oranye.
Meskipun tidak memiliki garasi yang luas, ada lahan parkir mobil di depan rumah. Di seberangnya, terdapat taman dengan gazebo dan kolam ikan kecil, menciptakan suasana alami yang menyenangkan.
Ruang keluarga di rumah mereka mungkin terbatas, hanya dilengkapi dengan televisi datar dan sebuah karpet kecil. Namun, area ini terlihat nyaman, terutama karena dekat dengan taman.
Meja makan di rumah Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo terletak di sudut yang dilengkapi dengan wallpaper bergaya garis-garis hijau dan putih, memberikan kesan segar.
Baca juga : Sinopsis A Quiet Place: Day One : Hari Pertama Invansi Monster
Walaupun tidak besar, area sekitar kolam ikan terlihat alami dan menghibur dengan batu dan pohon di sekitarnya.
Perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo diresmikan melalui putusan e-court setelah gugatan cerai diajukan pada 10 November 2023, di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Gunawan, Septa Eka Sura Putra, menyatakan bahwa kliennya menerima putusan tersebut tanpa keberatan.
“Mas Gunawan menerima ya. Jadi tidak ada keberatan, tidak mengintruksi kan juga untuk mengambil upaya hukum apapun,” kata Septa Eka.
Wahyudo Tora Hananto, yang juga Kuasa Hukum Gunawan, menegaskan bahwa putusan tersebut sesuai dengan kesepakatan di awal mediasi.***