Sunday, 24 November 2024
HomeHiburanRia Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Tuntutannya

Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini Tuntutannya

Bogordaily.net – Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 30 Januari 2024. Kepastian kabar tersebut diungkap pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah, Rabu, 31 Januari 2024 sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, adik Oki Setiana Dewi itu menuntut tiga poin. Yakni gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.

YouTuber 28 tahun berharap mendapat nafkah serta hak asuh atas anak mereka, Moana jatuh kepadanya.

Ria Ricis. (Foto: Instagram @riaricis1795)

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” jelas Taslimah.

Terkait nafkah anak, Taslimah menyebut  Ria Ricis mengajukan detail nominalnya. Namun ia enggan menungkapkannya.

“Spesifik nafkahnya memang ada nilai nominal yang diajukan,” kata Taslimah.

Taslimah menyebut ada alasan Ria Ricis ingin bercerai dari Teuku Ryan. Meski tak menjelaskan secara rinci menurutnya ada peristiwa yang membuat penggugat melayangkan gugatan.

“Yang intinya bahwa telah terjadi peristiwa dalam ikatan perkawinan penggugat dan tergugat,” ujar Taslimah.

Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan dijadwalkan pada 19 Februari mendatang. Dalam sidang perdana tersebut akan mempertemukan Ria Ricis dan Teuku Ryan untuk melakukan mediasi.

Sementara itu Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan atau pemilik nama Teuku Rushariandi pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana atau disapa Moana pada 26 Juli 2022.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here