Tuesday, 30 April 2024
HomeKabupaten BogorSatpol PP Caringin Tertibkan Reklame Liar dan Kadaluarsa

Satpol PP Caringin Tertibkan Reklame Liar dan Kadaluarsa

Bogordaily.net Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan menertibkan liar dan kadaluarsa. yang ditertibkan baik bentuk spanduk, banner, maupun baliho, yang masih terpasang akan tetapi tidak berizin atau sudah habis masa izinnya.

Penertiban liar dilakukan di sepanjang jalur -Cihideung, jalan protokol Ciawi-Benda, Cimande, hingga Jalan Cikereteg-Pancawati.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan , Andriansyah, mengatakan, sebelum penertiban tersebut dilakukan pihaknya telah memberikan waktu kepada para pemilik agar menurunkan sendiri reklamenya.

“Penertiban ini karena sudah habis masa izinnya dan ada juga gang tidak berizin. Sebelum menurunkan , kami telah memberikan waktu hingga tanggal 31 Desember agar para pemilik spanduk maupun banner menurunkan sendiri. Namun hingga pergantian tahun pemilik tidak menurunkannya. Artinya kami sudah memberikan toleransi,” paparnya.

Andriansyah berharap kepada para pemilik maupun alat peraga promosi lainnya milik perusahaan agar mematuhi aturan. Selain harus memiliki izin juga menempatkan di tempat-tempat yang tidak dilarang.

“Semua kan ada aturannya, jangan asal pasang. Kami meminta semua perusahaan atau pemilik agar patuh terhadap aturan,” tegasnya.

(Acep Mulyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here