Thursday, 2 May 2024
HomeNasionalSiapa Pria yang Viral Pukul ODGJ? Akhirnya Ditangkap

Siapa Pria yang Viral Pukul ODGJ? Akhirnya Ditangkap

Bogordaily.net – Pukul orang dengan gangguan jiwa atau , pria ini hingga akhirnya ditangkap polisi.

Dalam video yang beredar tampak aksi pria yang memakai baju hitam memukul hingga tersungkur dan kesakitan.

Video pria pukul beredar luas di jagat maya itu dan menyedot perhatian. Sebagian besar warganet bahkan geram dengan ulah pria yang memukul tersebut.

Salah satunya diunggah oleh Instagram @flobamorata_repost.

“Video yang memperlihatkan seorang pemuda memukul seorang pria paruh baya (yang diduga ). Menurut informasi yang beredar terjadi di Kabupaten Ende,” tulis Instagram keterangan video di Instagram @flobamorata_repost.

“tolong tangkap nih anak,dan penjarakan seumur hidup,” komentar warganet.

“Ya ampun mas jahat bgt sih,” timpal yang lain.

“Semoga semua pelaku yg terlibat diproses dan korban tidak apa2 akibat pukulan di tempat yg membahayakan,” ujar warganet.

Sosok Korban

Pada unggahan video lainnya, disebutkan pria yang menjadi korban pemukulan bernama Afendi berusia 43 tahun.

“Seorang bapak bernama pak Afendi yang berusia 43 tahun di pukul oleh seorang pemuda. Padahal bapak Afendi tidak pernah mengganggu dan dikenal pendiam di wilayah tersebut,” tulis Flobamorata Repost.

Bahkan Afendi disebut kerap membantu membawakan barang barang warga setempat. Ia juga tidak pernah meminta uang, melainkan hanya menerima upah nasi dan kopi saja.

Peristiwa terjadi di depan kantor bank BRI Pasar Mbongawani, Ende NTT. Akibat kejadian tersebut Afendi mengalami trauma tidak berani keluar rumah.

“Sesekali mengerang sakit di bagian rahangnya,” sambungnya.

Polisi Tangkap Pria yang Pukul

Sementara itu polisi menangkap pria yang diduga pelaku pemukulan terhadap Afendi. Ia yang berasal dari Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap di Bali dan diamankan petugas Polres Ende.

Pelaku bernama Muhammad Darmawan berusia 23 tahun ditangkap di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

“Pelaku berhasil diidentifikasi keberadaannya oleh beberapa informan petugas yang ada di Bali. Bahwa pelaku berada Denpasar Selatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir dari Detik Bali, Selasa, 9 Januari 2024.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Unit Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ende. Dengan dibantu oleh kepolisian di Bali dan warga setempat pelaku pun diringkus pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 23.45 Wita.

Pelaku diamankan sementara di kantor Polsek Denpasar Selatan dan akan dibawa ke Polres Ende Polda NTT untuk diproses lebih lanjut.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here