Sunday, 28 April 2024
HomePolitikAlmisbat Tuntut Pencoblosan Ulang di TPS Bermasalah

Almisbat Tuntut Pencoblosan Ulang di TPS Bermasalah

Bogordaily.net – Hasil quick count untuk Pilpres sudah diumumkan dengan kemenangan pasangan 02 -. Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat () menerima hasil quick count sebagai sebuah metode ilmiah untuk menetapkan perhitungan pemenang dalam kontestasi elektoral.

Penerimaan hanya terkait soal perolehan suara. Terkait dengan prosesnya, harus secara terbuka harus menyatakan bahwa proses pemungutan suara itu sendiri telah terjadi banyak pelanggaran, yang dapat menurunkan legitimasi pemimpin yang dilahirkan.

Baca juga : Malam Minggu, yuk Barbeque-an Seru di BiglandOtel Sentul Suites & Convention

Legitimasi pemimpin yang terpilih lewat pemungutan suara bukan hanya dilihat dari hasil perhitungan suaranya, juga proses bagaimana suara itu diperoleh. Mulai proses penetapan sampai kampanye.

mencatat beberapa masalah: mulai dari keputusan MK yang mengubah undang-undang, siraman bansos, sampai pengerahan dukungan dan intimidasi.

Saat proses pemungutan suara, mencatat beberapa temuan Bawaslu yang secara langsung mempengaruhi pemilih, terjadi di lebih dari 20 ribu . Rincian temuan Bawaslu yang kami anggap mempengaruhi pilihan pemilih yaitu :

  • Ada pemilih khusus yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP, yang terjadi di 8219 TPS
  • Ada saksi di 3521 TPS yg memakai atribut paslon/partai/caleg tertentu
  • Ada mobilisas pemilih di 2632 TPS
  • Ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali, dan terjadi di 2413 TPS
  • Serta adanya intimidasi terhadap pemilih atau penyelenggara pemilu di 2271 TPS

Atas kondisi tersebut maka menuntut dilakukannya pencoblosan ulang di TPS-TPS yang bermasalah.

Baca juga : Bocah Jadi Korban Pencabulan di Rancabungur Bogor, Pelaku Diamankan

juga menghimbau agar semua pemangku kepentingan dan juga masyarakat luas bahu membahu untuk mengumpulkan lagi semua ketidakbenaran dalam proses pencoblosan di TPS, yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih secara langsung, baik itu peserta pemilu, masyarakat sipil, maupun Bawaslu.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here