Monday, 6 May 2024
HomeKota BogorDishub Kota Bogor Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Dishub Kota Bogor Tertibkan APK Selama Masa Tenang Pemilu 2024

Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Walikota Bogor, Bima Arya, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak dalam upaya menjaga situasi kondusif menjelang Pemilu 2024.

Langkah ini diambil untuk memastikan netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang terhadap arah opini publik selama masa tenang sebelum hari pencoblosan. 

Dishub Kota Bogor, Bawaslu, dan Walikota Bogor secara bersama-sama mengawasi proses penertiban tersebut, menekankan pentingnya menjaga integritas pemilihan.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berperan aktif dengan membantu melaksanakan penertiban APK di berbagai titik strategis Kota Bogor. 

Tim penertiban tidak hanya fokus pada penghapusan APK yang melanggar aturan, tetapi juga berupaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi penertiban, mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Penertiban APK ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan fair.

Di mana setiap peserta pemilu diingatkan untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. 

Dengan langkah ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kota Bogor dapat berlangsung dengan lancar dan memberikan hasil yang mencerminkan suara rakyat dengan sejalan dalam proses demokrasi.***

(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here