Bogordaily.net – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso bersama Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Fikri Ferdian dan Wali Kota Bogor Bima Arya mengecek TPS rawan bencana.
Pengecekan di antaranya dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 di RT 03/12 dan TPS 32 RT 02/12 Kebon Manggis Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan layak atau tidaknya untuk di jadikan tempat pemungutan suara,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso dilansir dari Tribratanews Polda Jabar.
Kombes Bismo mengatakan pihaknya tidak ingin pada harinya TPS tersebut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena posisi dekat dengan aliran sungai.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gelar Apel Sinergitas untuk Kesiapan Pemilu 2024
“Kita mengetahui saat ini curah hujan sangat tinggi jangan sampai ketika curah hujan tinggi air sungai naik sampai ke tempat TPS tersebut. Dan mengganggu pelaksanaan pemungutan suara,” imbuhnya.
Kombes Bismo juga akan terus melakukan kegiatan pengecekan TPS yang rawan bencana. Sehingga saat pemungutan suara di Kota Bogor berjalan lancar dan aman.
TPS di Kota Bogor
Sementara itu berdasarkan data pemetaan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari 2.913 TPS terdapat 451 TPS berada di titik rawan bencana alam.
TPS rawan bencana itu tersebar pada zona merah di 115 titik di wilayah Bogor Selatan. Lalu 98 di Kecamatan Bogor Barat, 79 di Bogor Utara. Kemudian 68 di Tanah Sareal, 61 di Bogor Tengah dan 30 titik di Bogor Timur.
Kepala BPBD Kota Bogor Hidayatullah sebelumnya menyebut titik-titik tersebut merupakan wilayah yang berpotensi bencana. Seperti pernah terjadi puting beliung, banjir lintasan, dan longsor.***