Saturday, 27 July 2024
HomeKota BogorMaling Motor di Kebon Pedes Bogor Ditangkap, Modus COD

Maling Motor di Kebon Pedes Bogor Ditangkap, Modus COD

Bogordaily.net – Seorang pria diduga di Gang Gabus, , Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ditangkap. Dalam menjalankan aksinya pelaku pencurian motor atau di , Kota Bogor menggunakan sistem COD dan memesan lewat media sosial.

Persitiwa terjadi di RT 005/RW 013 Kelurahan , Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Minggu, 5 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB

Kejadian bermula saat seorang korban hendak menjual sepeda motor Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi F 3279 EBY melalui platform Facebook.

Kapolsek Tanah Sareal, Kompol R. Ariani mengatakan pelaku menghubungi korban melalui pesan Facebook dan berminat untuk membeli sepeda motor tersebut.

Baca Juga: Maling Motor di Babakan Pasar Bogor Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang

Percakapan kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp yang mana pelaku mengajak korban untuk bertemu atau melakukan transaksi secara langsung di lokasi kejadian.

Saat bertemu di lokasi, pelaku meminta izin kepada korban untuk melakukan test drive dengan meminjam kunci sepeda motor.

Tanpa diduga, pelaku tancap gas dan meninggalkan korban di tempat kejadian. Korban pun berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Pelaku pun berhasil dihentikan dan diamankan oleh warga sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut.

“Pelaku diamankan di rumah Ketua RW 13 untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kapolsek Tanah Sareal, Kompol R Ariani saat dihubungi Bogordaily.net, Senin, 6 Februari 2024.

Kompol R  Ariani menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan menjalankan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli.

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Saat melakukan transaksi jual beli online. Serta selalu melibatkan pihak kepolisian dalam pertemuan langsung untuk mencegah tindak kejahatan seperti ini,” ungkapnya. (Ibnu Galansa)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here