Wednesday, 1 May 2024
HomePolitikBawaslu Tanggapi Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Gunung Putri

Bawaslu Tanggapi Soal Dugaan Penggelembungan Suara di Gunung Putri

Bogordaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menanggapi dugaan penggelembungan suara di wilayah saat perhitungan suara tingkat kecamatan.

“Terkait usulan saksi seperti itu terkait kecamatan . Ada usulan bongkar kotak tapi memang belum ada jawaban dari KPU,” kata Ketua , Ridwan Arifin, kepada wartawan di hotel Grand Ussu Cisarua, Selasa, 5 Maret 2024.

Menurutnya, saat ini Kecamatan masih dalam tahap pengumpulan DAA 1 atau file arsip kemudian dibahas di pleno tingkat Kabupaten Bogor.

“Posisi hari ini kita PPK sedang menyelesaikan DAA 1 dulu baru kita bahas DAA nanti disini,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, PPK Kecamatan bukan terlambat dalam pengumpulan data perolehan surat suara. Hanya saja dicek kembali agar tak keliru.

“Karena berita acara C hasil berbeda dengan DA yang di Kecamatan. Pleno Kecamatan produknya adalah DA hasil pas dicocokan DA hasil dengan C1 itu ada selisih mangkanya saksi di salah satu partai itu mengusungkan untuk buka kotak,” katanya.

Baca Juga: Jelang Penetapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Masih Rekapitulasi Suara

Ridwan menyebut kejadian itu berdampak mengakibatkan ada penambahan nilai dari salah satu partai yang cukup tinggi.

“Bukan berkurang, yang kita cek itu bukan partai bersangkutan tapi ada salah satu partai nilainya bertambah,” imbuhnya.

Namun, kata dia, Bawaslu tidak akan diam dalam persoalan dugaan penggelembungan suara di wilayah .

“Kita tunggu juga sekarang sambil pleno sambil mengawasi tapi yang jelas terkait pergeseran oleh oknum dan seterusnya. Kita tidak akan diam setelah pleno kita akan tindak lanjut,” ujar Ridwan.

Hingga saat ini menurut Ridwan terdapat beberapa kecamatan yang memang belum selesai perhitungan di tingkat kecamatan.

“Masih , Tenjo, 5 kecamatan sudah selesai yang sekarang , Tenjo, dan Bojonggede,” ungkapnya. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here