Saturday, 14 December 2024
HomeKota BogorBima Arya Lantik Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2029

Bima Arya Lantik Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Periode 2024-2029

Bogordaily.net Wali Kota Bogor Bima Arya melantik direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) periode 2024-2029 di Pasar Jambu Dua Kota Bogor Rabu, 6 Maret 2024.

Dalam pelantikan tersebut Bima Arya mengamanatkan kepada ketiga direksi Perumda Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor yang baru dilantik. Yakni Direktur Utama (Dirut) Jenal Abidin, Direktur Umum (Dirum) Samsudin dan Direktur Opersional (Dirops) Abdul Haris Maraden.

“Direksi ini adalah simbol regenerasi dan kaderisasi. Saya ingin agar Perumda PPJ ini memiliki sistem yang kokoh makanya ada dua sosok internal,” ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Bima Arya menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kondisi pasar di antara para pemimpin perusahaan.

“Pak Jenal sendiri berasal dari Dirum Pak Haris Maraden juga sebelumnya manager di Perumda PPJ, jadi saya ingin ada kaderisasi karena biar paham kondisi pasar seperti apa,” katanya.

Selain itu, pengalaman sebelumnya dari Direktur Umum Samsudin dalam berkomunikasi dengan berbagai pihak. Termasuk masyarakat dan pengembang, dianggap sebagai aset penting.

“Juga ada Pak Samsudin yang mempunyai pengalaman sebelumnya untuk melakukan komunikasi dengan semua stakeholder, dengan masyarakat. Kemampuan sosialisasi dan kemampuan membangun sistem,” ungkapnya.

Bima Arya menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder. Terutama pedagang untuk memastikan bahwa mereka tidak terpinggirkan atau dirugikan dalam proses revitalisasi.

“Bangun komunikasi sebaik baiknya untuk pedagang tidak ada yag dipinggirkan, tidak ada yang dirugikan. Pedagang harus dimuliakan, komunikasi dengan pengembang dan pengelola pasar agar pedagang betul-betul mendapatkan fasilitas yang layak. Sehingga nyaman di tempat yang baru,” jelasnya. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here