Bogordaily.net — Partai Golkar tembus 117.670 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 pada Pemilu 2024. Dengan hasil ini, Golkar meraih dua kursi dari wilayah selatan, yakni Wawan Hikal Kurdi di urutan pertama dan H Ismail mengamankan kursi ke-7 di DPRD Kabupaten Bogor.
Berdasarkan tabulasi data hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPK di delapan kecamatan se-Dapil 3 (Cisarua, Megamendung, Ciawi, Caringin, Cigombong, Tamansari, Cijeruk, Ciomas), 117.670 suara Golkar di Dapil 3 tersebut berasal dari suara pribadi Wawan Hikal Kurdi sebanyak 40.924 suara, Ismail 20.446 suara, suara Partai 19.713, Agi Agassi 13.710, dan selebihnya dari 7 caleg Golkar lainnya. Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Dapil 3 telah usai pada Jumat 1 Maret 2024.
Sesuai metode perhitungan suara Sainte Lague, berikut ini jatah 10 kursi DPRD Kabupaten Bogor untuk wilayah selatan (Dapil 3):
1. Kursi 1 diraih Wawan Hikal Kurdi (Golkar) 117.670 suara (pembagian 1);
2. Kursi 2 diraih Nurunnisa Setiawan (Gerindra) 94.054 suara (pembagian 1);
3. Kursi 3 diraih H Ading (PKS) 68.733 suara (pembagian 1);
4. Kursi 4 diraih Edwin Sumarga (PKB) 49.194 suara (pembagian 1);
5. Kursi 5 diraih Abdul Djalil (Demokrat) 43.765 suara (pembagian 1);
6. Kursi 6 diraih H Usup (PPP) 41.659 suara (pembagian 1);
7. Kursi 7 diraih H Ismail (Golkar) 39.223 suara (pembagian 3);
8. Kursi 8 diraih H Slamet Mulyadi (PDIP) 34.894 suara (pembagian 1);
9. Kursi 9 diraih Heri Aristandi (Gerindra) 31.351 suara (pembagian 3); dan,
10. Kursi 10 diraih Fahirmal Fahim (Nasdem) 26.206 suara (pembagian 1).
Baca juga: Di Dapil 3, PPP Target 2 Kursi DPRD Kabupaten Bogor
Ketua Pemenangan H Ismail, Imam Wijaya SH, mengatakan pada Pemilu 2024 ini Partai Golkar di wilayah selatan Kabupaten Bogor cukup mengukir sejarah baru. Sebab sejak beberapa kali kontestasi Pemilu Golkar hanya mampu mengangkat satu kursi.
“Kemenangan dua kursi ini terutama terdongkrak oleh suara H Ismail, mantan Kepala Desa Sukamanah-Megamendung tiga periode selama 21 tahun. Kami bersyukur karena ini juga menjadi bukti bahwa Pak Ismail bukan hanya dicintai masyarakat Desa Sukamanah tapi masyarakat di tujuh kecamatan lainnya di Dapil 3 lebih melihat kepada rekam jejak, prestasi, serta program yang dibawa Pak Ismail meski sebagai pendatang baru,” ungkapnya.
Imam Wijaya menegaskan, pihaknya bersama relawan akan terus mengawal suara Ismail hingga ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bogor pada Selasa, 5 Maret 2024.
“Termasuk nanti ketika sudah menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, kami akan kawal program-program Pak Ismail untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Bogor di antara menularkan program Bogor Cerdas,” tutupnya.
(Acep Mulyana)