Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor, memberikan solusi untuk para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika yang baru saja ditertibkan.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, solusi tersebut yaitu PKL Dewi Sartika dipindah ke Jalan Nyi Raja Permas.
Agustian Syach menilai Jalan Nyi Raja Permas yang menjadi opsi pemindahan itu tidak jauh dari lokasi PKL berdagang saat ini.
Ia menyebut PKL yang ditertibkan ini sebagian besar merupakan pedagang yang menjual buah dan kuliner.
Oleh karenanya, para PKL ini akan dipindah ke Jalan Nyi Raja Permas yang akan dikhususkan menjadi titik pedagang kuliner.
“Hanya sekitar 50 meter bergeser dari sini, nggak jauh. Padahal kalau kita berpikir, kalau mereka pindah ke sana, pembeli pun akan pindah ke sana sebetulnya,” kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Kebon Kembang
Sebelumnya, kata Agus, Jalan Nyi Raja Permas juga diperuntukkan bagi pedestrian atau pejalan kaki.
Namun, setelah dianalisa ternyata tidak terlalu banyak pejalan kaki yang melalui jalur tersebut.
Agustian mengatakan, ada 297 PKL di Jalan Nyi Raja Permas yang juga ditertibkan. Sebagian besar PKL ini berjualan mainan dan makanan.
Saat ini, kata dia, pedagang makanan yang sebelumnya ada di Jalan Nyi Raja Permas ditempatkan di Pasar Kebon Kembang Blok F.
Namun, lanjut Agustian, setelah PKL di Jalan Dewi Sartika dipindahkan, maka eks pedagang Nyi Raja Permas khususnya pedagang makanan boleh kembali menempati lapak sebelumnya.
“Mereka nggak sanggup bersaing dengan yang di atas (pasar), jadi mereka turun lagi ke bawah (Jalan Nyi Raja Permas). Nah, ini coba kita tampung,” ucapnya. (Muhammad Irfan Ramadan)