Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan jalur pedestrian Pasar Kebon Kembang, Senin 4 Maret 2024.
Penertiban PKL di kawasan Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah sempat diwarnai cekcok antara pedagang dan petugas gabungan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian yang telah dibangun Pemerintah Kota Bogor di kawasan tersebut pada 2023 kemarin.
“Berencana menertibkan 125 lapak PKL. Kami tertibkan PKL di Pasar Kebon Kembang areal depan blok AB dan CD,” kata Agustian Syach.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Beri Waktu PKL Dewi Sartika Jualan Sebelum Lebaran 2024
Ia menegaskan, penertiban di areal depan blok AB dan CD Pasar Kebon Kembang, karena kawasan tersebut tahun kemarin sudah dilakukan pembangunan.
Setelah berdialog, kata Agus, pihak Satpol PP akhirnya memberikan keleluasaan agar para pedangan menertibkan sendiri barang dagangannya.
Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi para pedagang Pasar Kebon Kembang ke kawasan Nyi Raja Permas. Lokasi tersebut dipilih karena dirasa tidak terlalu banyak dilalui oleh pengguna jalan.
Para PKL akan ditempatkan di kawasan tersebut bersama para pedagang kuliner eksisting kawasan Nyi Raja Permas yang sebelumnya ditertibkan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.
“Setelah dianalisa kami coba rumuskan untuk menggeser pedagang digeser ke Nyi Raja Permas. Karena setelah dimonitor dan disepakati Wali Kota, di sana tidak terlalu banyak pengguna jalan yang lewat,” jelas Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)