Saturday, 4 May 2024
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Kebon Kembang

Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Kebon Kembang

Bogordaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan para Pedagang Kaki Lima () di kawasan jalur pedestrian , Senin 4 Maret 2024.

Penertiban di kawasan , Kecamatan Bogor Tengah sempat diwarnai cekcok antara pedagang dan petugas gabungan.

Kepala , Agustian Syach mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur pedestrian yang telah dibangun Pemerintah Kota Bogor di kawasan tersebut pada 2023 kemarin.

“Berencana menertibkan 125 lapak . Kami tertibkan di areal depan blok AB dan CD,” kata Agustian Syach.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Beri Waktu PKL Dewi Sartika Jualan Sebelum Lebaran 2024

Ia menegaskan, penertiban di areal depan blok AB dan CD , karena kawasan tersebut tahun kemarin sudah dilakukan pembangunan.

Setelah berdialog, kata Agus, pihak Satpol PP akhirnya memberikan keleluasaan agar para pedangan menertibkan sendiri barang dagangannya.

Ia menerangkan, Pemerintah Kota Bogor berencana merelokasi para pedagang ke kawasan Nyi Raja Permas. Lokasi tersebut dipilih karena dirasa tidak terlalu banyak dilalui oleh pengguna jalan.

Para PKL akan ditempatkan di kawasan tersebut bersama para pedagang kuliner eksisting kawasan Nyi Raja Permas yang sebelumnya ditertibkan oleh Satpol PP beberapa waktu lalu.

“Setelah dianalisa kami coba rumuskan untuk menggeser pedagang digeser ke Nyi Raja Permas. Karena setelah dimonitor dan disepakati Wali Kota, di sana tidak terlalu banyak pengguna jalan yang lewat,” jelas Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here