Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorKONI Setuju Cabor Ajukan Dana Hibah Sendiri ke Pemerintah Daerah

KONI Setuju Cabor Ajukan Dana Hibah Sendiri ke Pemerintah Daerah

Bogordaily.net – Ketua Umum KONI Kabupaten Bogor, Dedi Ade Bachtiar mengaku sangat setuju dan mendukung langkah Kadispora Kabupaten Bogor yang sudah mensosialisasikan cabor cabor bisa mengakses sendiri pengajuan dana sendiri melalui Aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah)

Apalagi dalam Undang Undang No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang tertuang pada Pasal 36 ayat 7 terkait Pemerintah Daerah memberikan Dana kepada Induk Organisasi Cabang Olahraga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang prioritas cabang.olahraganya ditetapkan dalam desain olahraga daerah.

“Saya sangat senang dan setuju dengan langkah yang sudah dilakukan Dispora soal pengajuan dana cabor yang tak harus melalui KONI lagi,” ujar Dedi Ade Bachtiar, Rabu, 27 Maret 2024.

Artinya, tambah Dedi, jika semua cabor di KONI sudah bisa mengakses langsung pengajuan ke Pemkab Bogor melalui Aplikasi SIPD maka beban KONI agak ringan.

“Akan memangkas birokrasi secara langsung karena cabor tak harus ke KONI lagi dalam mengajukan anggaran pembinaan,” ucap Dedi Ade Bachtiar.

Menurutnya jika semua cabor sudah bisa mengakses secara langsung Aplikasi SIPD maka kedepannyaĀ  KONI akan lebih fokus pada monitoring.

“Hingga beban BOGOR KAHIJI juga akan berada di Dispora jika semua cabor sudah mengakses aplikasi SIPD masing masing”Ā  paparnya.

Saat ini baru ada 3Ā  induk cabang olahraga yang sudah mengakses langsung aplikasi SIPD yakni FPTIĀ  (Panjat Tebing), PabersiĀ  (AngkatĀ  Berat) dan Askab (Sepakbola).

Namun demikian, Dispora juga harus memfasilitasi puluhan cabor lainnya yang ada di KONI Kabupaten Bogor untuk bisa mengakses langsung pengajuan dana Ā  lewat aplikasi SIPD.

“Karena persyaratannya yang tidak begitu sulitĀ  seperti harus ada NPWP, SK Kepengurusan danĀ  domisili maka klub klub atau unit unit olahraga lainnya juga bisa mengakses langsung Aplikasi SIPD dan itu juga harus difasilitasi oleh Dispora,” papar Dedi Bachtiar

Sementara itu, Kadispora Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini akan membahas.soal ini dengan KONI dan cabor cabornya.

“Kami akan membahas soal pembentukan tim verifikasiĀ  dan lain lain yang melibatkan unsur KONI dan Dispora terkait soal Undang Undang NoĀ  11 tahun 2022 tentang Keolahragaan,”Ā  paparnya.***

(Gibran)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here