Bogordaily.net – Bagi kamu yang mau menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Kota Bogor, berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan.
Dengan membayar zakat fitrah, kamu bisa turut berpartisipasi membagikan rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya kepada masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Paling lambat zakat fitrah dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik atau penerima zakat paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Cara menunaikan zakat fitrah ke Baznas Kota Bogor
Baznas Kota Bogor memberikan kesempatan pada masyarakat untuk membayar zakat melalui unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas yang tersebar di banyak tempat umum dan daerah.
Baca Juga: Baznas Kota Bogor Gelar Safari Ramadan Bersama Syekh Palestina
UPZ Baznas Kota Bogor tersebar di sekolah, kantor kelurahan, masjid, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kantor dinas, maupun pelaku usaha.
Bahkan Baznas Kota Bogor juga sudah menyediakan QRIS di shelter Biskita Transpakuan supaya lebih memudahkan masyarakat dalam membayar zakat.
Besaran zakat fitrah 2024
Besaran zakat fitrah 1445 Hijriah atau 2024 Masehi senilai Rp45 ribu per orang atau jiwa.
Besaran tersebut merupakan patokan besaran zakat fitrah berdasarkan harga beras yang paling umum dikonsumsi masyarakat Kota Bogor.
Beras yang umum dikonsumsi masyarakat di harga Rp12.500. Harga tersebut kemudian dikalikan dengan 1 kulak atau 3,5 liter, atau 2,5 kilogram beras.
“Jadi kembali lagi ke masing-masing, kalau biasanya beli yang Rp17 ribu per liter maka mesti membayar sekitar Rp60 ribu,” kata Wakil Ketua IV Baznas Kota Bogor, Hussen As Soleh. (Muhammad Irfan Ramadan)