Bogordaily.net – Ammar Zoni tiba-tiba mengumumkan penjualan akun Instagram-nya (IG) yang memiliki 8,6 juta pengikut dengan harga mencapai Rp2 miliar.
Pada Selasa, 27 Februari 2024, seorang admin mengunggah di Instagram Story bahwa akun Ammar Zoni akan dijual dengan keterangan, “This account is for SALE” (“Akun ini dijual”).
“Yang berminat serius hubungi admin,” tambahnya.
Baca juga : Prakiraan Cuaca Kota Bogor Hari Ini Jumat, 1 Maret 2024
Namun, sayangnya, alasan di balik keputusan Ammar Zoni untuk menjual akunnya tidak dijelaskan dengan detail dalam unggahan tersebut.
Muncul spekulasi dari warganet bahwa Ammar Zoni mungkin memerlukan uang tambahan untuk kebutuhan anak-anaknya.
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias, kemudian memberikan klarifikasi terkait penjualan akun tersebut. Menurut Jon Mathias, alasan Ammar Zoni menjual akunnya adalah karena ia tidak diizinkan membagikan aktivitasnya selama di dalam tahanan.
“(Alasan butuh uang) Itu tidak pernah diutarakan kepada kami saat menjenguk Jumat lalu di Polres Jakbar,” kata Jon Mathias pada Kamis lalu.
“Ammar tidak bisa mem-posting kegiatan yang berhubungan di tahanan. Itu alasan yang diberikan ke kami,” ungkapnya.
Ammar Zoni saat ini masih berada di dalam tahanan karena terlibat dalam kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Sebelumnya, Ammar juga dikabarkan menghadapi masalah dalam pembayaran nafkah untuk anak-anaknya dari Irish Bella. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Depok, Ammar diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta setiap bulannya.
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar, menegaskan bahwa kliennya akan tetap memberikan nafkah kepada anak-anaknya, tanpa memandang situasi. Jon juga membantah bahwa Ammar memiliki keberatan atas kewajibannya tersebut.
“Tidak benar bahwa Ammar itu keberatan masalah nafkah, itu kewajiban dia,” tegas Jon.
Baca juga : Sosok Maria Zhang di Balik Karakter Suki dalam Avatar: The Last Airbender Netflix
Jon juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Depok, sambil menjelaskan isi dari banding yang diajukan.
“Posisi perkaranya sekarang kita sudah mengajukan banding dan sudah terdaftar di Pengadilan Agama Depok, kita lagi menyusun memori banding,” terangnya lagi.
“Ya, kalau keberatan pasti keberatan tentang dalil gugatan itu, yang keberatan nanti kami akan koreksi semua. Sekarang kami sudah mendapatkan putusan dari pengadilan kita akan pelajari apa yang menjadi keputusan. Kalau misalnya nanti akan bantah, ya, kita akan beritahu pas dekat harinya,” pungkasnya.
Sebagai yang telah diputuskan oleh Majelis Hakim, Ammar Zoni diwajibkan membayar Rp10 juta setiap bulan sebagai nafkah untuk kedua anaknya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.***