Saturday, 27 July 2024
HomeHiburanProfil dan Biodata Selebgram Aghnia Punjabi: Umur, Suami, Akun IG

Profil dan Biodata Selebgram Aghnia Punjabi: Umur, Suami, Akun IG

Bogordaily.net dan biodata selebgram lengkap mulai dari umur, nama suami hingga akun Instagram (IG).

Anak yang berusia 3 tahun dianiaya oleh suster pengasuh hingga mengalami luka di wajahnya.

Peristiwa yang terjadi di rumah Aghnia Kamis, 28 Maret 2024 pukul 04.18 WIB tersebut menyedot perhatian dan viral di media sosial. Polisi telah menetapkan suster pengasuh berinisial IPS (27) sebagai tersangka.

Kabar penganiayaan oleh suster pengasuh terhadap sang anak diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram miliknya.

Baca Juga: Suster Pengasuh Anak Aghnia Punjabi Jadi Tersangka

Aghnia memperlihatkan kondisi sang buah hati yang mengalami luka lebam di bagian mata serta telinga. Tak hanya itu, ia juga memperlihatkan video rekaman detik-detik penganiayaan yang dilakukan suster pengasuh.

“Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini,” tulis Aghnia dalam keterangan yang diunggahnya di Instagram @emyaghnia.

Polisi Tetapkan Tersangka

Sementara itu Polresta Malang Kota menyatakan telah mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Pelaku berinisial IPS kini ditahan di Polresta Malang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka IPS (27 tahun) sudah kami amankan,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota yang juga diunggah di Instagram @polrestamalangkotaofficial Sabtu, 30 Maret 2024.

Atas kasus tidak pidana kekerasan terhadap anak tersangka IPS diherat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak (Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak).

Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap beberapa fakta yang masih dalam pendalaman.

dan Biodata

Dirangkum dari berbagai sumber Aghnia memiliki nama lengkap Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia. Ia lahir di Tuban pada 25 Juli 1995. Umur saat ini 28 tahun.

Ia dikenal sebagai selebgram dan content creator yang memiliki banyak follower di media sosial. Di akun Instagram @emyaghnia followersnya mencapai 2,1 juta hingga Sabtu, 30 Maret 2024.

Di media sosial, ia populer sebagai selebgram hijab yang hits dan kerap membagikan tips makeup.

Dalam kehidupan pribadi wanita yang disapa Nia ini menikah dengan pengusaha bernama Reinukky Abidharma pada Minggu, 9 Februari 2020.

Biodata

Nama Lengkap: Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia

Nama Panggung: (Nia)

Lahir: Tuban, Jawa Timur, 25 Juli 1995

Umur: 28 tahun

Pekerjaan: Selebgram

Pendidikan: Universitas Muhammadiyah Malang

Suami: Reinukky Abidharma

Akun Instagram: @emyaghnia

Demikian dan biodata , selebgram yang anaknya menjadi korban penganiayaan pengasuh.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here