Bogordaily.net – PTPN I Regional 2 kembali menegaskan bahwa proyek wahana wisata yang dibangun PT Jaswita Lestari Jaya di area Gunung Mas, Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor sudah sesuai aturan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kasubag Komunikasi Perusahaan dan PKBL PTPN VIII, Venny Octariviani membenarkan bahwa pembangunan dan pengembangan dilakukan oleh pihak mitranya yaitu PT Jaswita Lestari Jaya yang tengah membangun di kawasan areal Gunung Mas Puncak.
Namun ia juga mengaku telah melakukan koordinasi terkait pembangunan proyek di kawasan Puncak tersebut dengan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Eddy Santana: Pemkab Bogor Berwenang Tindak Tegas Proyek PT Jaswita di Puncak
“Pembangunan dan pengembangan yang dilakukan oleh pihak mitra yaitu PT Jaswita Lestari Jaya di kawasan areal Gunung Mas Puncak Bogor sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Bogor,” terang Venny kepada wartawan.
Lebih jauh, Venny juga menjelaskan segala sesuatu terkait pembangunan di area Gunung Mas itu telah melalui proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Pemkab Bogor.
“Dan melalui proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Pemkab Bogor dalam penerbitan izin – izin pembangunan serta pengembangan kawasan wisata yang berkaitan dengan lingkungan,” kata Venny.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan wahana wisata di atas lahan PTPN Blok C5 seluas kurang lebih 30 hektar di Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor oleh PT Jaswita, menuai sorotan sejumlah kalangan karena dinilai melakukan pengrusakan lingkungan. (Acep Mulyana)