Bogordaily.net – Wulan Guritno menggugat secara perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait uang sebesar Rp396 juta. Kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas gugatan tersebut Sabda Ahessa ingin damai demi menyelesaikan persoalan yang dituntut Wulan Guritno.
Tim kuasa hukum Sabda Ahessa menyebut pihaknya akan mengatur pertemuan dengan Wulan.
“Kami akan berbicara langsung dengan kuasa hukumnya Ibu Wulan. Kami akan atur pertemuan,” kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Bahkan kata Farih Sabda juga ingin bertemu dengan mantan kekasihnya tersebut.
“Semangat dari klien kami memang untuk berdamai,” imbuhnya.
Pihaknya berharap permasalahan dengan Wulan Guritno bisa diselesaikan dengan baik.
“Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” tambahnya.
Sebelumya, pemilik nama Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno menggugat sang mantan kekasihnya, Sabda Ahessa perdata terkait utang di Pengadilan Negeri Jakarta Selayan.
Sabda Ahessa diduga meminjam uang kepada Wulan sebesar Rp396 juta untuk keperluan merenovasi rumah.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando menyebut, Sabda mengulur waktu saat ditagih utang oleh kliennya.
Hingga akhirnya Wulan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap uangnya dapat kembali.
Bahkan sejak putus akhir tahun 2023, Wulan semakin sering menagih.***