Bogordaily.net – Wulan Guritno mencabut gugatan perdata yang ditujukan terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 Maret 2024.
Gugatan terkait utang pituang itu selesai usai Sabda Ahessa mengembalikan alias membayar utang kepada Wulan.
Pengacara Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi mengatakan pembayaran sudah dilakukan kliennya terhadap Wulan.
“Pembayaran sudah, per hari ini,” kata Aditya Anggriadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari Suara.com.
Meski demikian, Wulan tidak mendapat nominal pelunasan seperti yang tercantum dalam gugatan yakni Rp396 juta.
@sabdaahessa)
Ibu tiga anak tersebut membuat kesepakatan baru dengan Sabda soal besaran nominal. Namun, tim pengacara Sabda enggan berbicara soal besaran nominal pelunasan yang disepakati.
Baca Juga: Bintangi Avatar The Last Airbender, Ini Pengakuan Ruy Iskandar
“Kami ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu. Kami juga mengecek mana yang bisa dibayar, mana yang tidak,” jelas Aditya Anggriadi.
Intinya kata Aditya sudah terjadi perdamaian antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa.
Sebelumnya Wulan menggugat secara perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait uang sebesar Rp396 juta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sabda diduga meminjam uang kepada Wulan sebesar Rp396 juta untuk keperluan merenovasi rumah.
Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando menyebut, Sabda mengulur waktu saat ditagih utang oleh kliennya.
Hingga akhirnya Wulan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap uangnya dapat kembali.
Atas gugatan tersebut Sabda Ahessa ingin berdamai demi menyelesaikan persoalan yang dituntut Wulan Guritno.
Tim kuasa hukum Sabda Ahessa menyebut pihaknya akan mengatur pertemuan dengan Wulan.***