Monday, 6 May 2024
HomePolitikKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Ini Jadwal Pelantikannya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029, Ini Jadwal Pelantikannya

Bogordaily.net Pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai calon presiden dan calon Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Kantor , Rabu, 24 April 2024.

Ketua Hasyim Asy'ari memimpin rapat didampingi Anggota Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno.

“Rapat pleno ini menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil  Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 Periode 2024-2029. Selanjutnya dilakukan penyerahan berita acara kepada MPR, DPR, Perwakilan Presiden, Mendagri, Partai Politik Peserta Pemilu, dan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih,” tulis keterangan yang disampaikan melalui Instagram @kpu_ri.

Dalam penetapan tersebut hadir pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Lalu ketua MPR RI, pimpinan DPR RI, Menkopolhukam, Mendagri, TNI, BIN, Polri, Kejagung, Kemenlu, Ketua dan Anggota DKPP. Anggota Bawaslu RI, serta jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen .

Di sisi lain Prabowo mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, penyelenggara pemilu, tokoh agama, prajurit TNI dan Polri, relawan, serta pers yang telah bekerja keras.

“Kontestasi Pemilu sudah selesai. Saatnya kita semua sebagai sesama anak bangsa untuk bersatu, rakyat menginginkan persatuan dan kerjasama untuk membangun bangsa Indonesia menuju kesejahteraan dan kemakmuran, menghilangkan kelaparan dan kemiskinan serta memberantas korupsi,” tulis unggahan Prabowo melalui Instagram, @prabowo.

Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Sementara itu setelah penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, akan melanjutkan ke tahapan pelantikan.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sesuai jadwal , jika tidak ada perubahan, pelantikan akan berlangsung 20 Oktober 2024.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here